Pemkot Surabaya Kerahkan Pasukan PRJ di 54 Ruas Jalan
MERAHPUTIH I SURABAYA — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan ratusan personel gabungan di Graha Sawunggaling, Senin (17/11/2025), untuk menegaskan kembali tugas besar mereka sebagai Petugas Ruas Jalan (PRJ). Tim khusus ini diterjunkan untuk menertibkan 54 ruas jalan protokol, mengembalikan fungsi jalan dan trotoar, serta memastikan kebersihan kota.
PRJ merupakan gabungan lima perangkat daerah: Satpol PP, Dishub, BPBD, DLH, dan PMK. Di hadapan para personel, Eri meminta seluruh unsur melebur identitas dinasnya dan bekerja sebagai satu kesatuan Pemkot Surabaya.
“Ini bukan tugas Satpol PP, bukan DLH. Ini tugas Pemkot Surabaya,” tegasnya.
Eri menyoroti masih ditemukannya pelanggaran meski uji coba PRJ telah berjalan sebulan, mulai dari parkir sembarangan di pedestrian hingga jalan yang tidak terjaga kebersihannya. Ia menegaskan, 54 ruas jalan ini dipilih sebagai tahap awal untuk memastikan SOP berjalan sebelum cakupan diperluas.
Cak Eri menargetkan tak ada lagi parkir liar, PKL liar, jalan kotor, hingga penanganan lambat pada potensi bencana. Semua unsur diminta sigap, baik dalam penertiban maupun penanganan situasi darurat.
Tak hanya itu, pola kerja PRJ juga diatur ketat. Petugas wajib menindak langsung pelanggaran ringan di lapangan. Jika membutuhkan personel lebih banyak, laporan harus diteruskan ke Command Center 112. Dishub, Satpol PP, atau DLH akan dikerahkan sesuai kebutuhan.
Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo menjelaskan bahwa satuan PRJ bekerja sebagai tim terpadu. “Semua perintah terhubung. Jika butuh bantuan, tim melapor ke 112 untuk pengerahan tambahan,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini menegaskan bahwa seluruh unsur, termasuk PMK dan BPBD, bertanggung jawab penuh terhadap kondisi setiap ruas jalan. Penindakan terhadap PKL liar pun dilakukan langsung tanpa menunggu operasi besar.
Kepala DLH Dedik Irianto menambahkan bahwa PRJ memiliki tiga misi besar: memfungsikan kembali jalan, menegakkan ketertiban umum, dan menjaga kebersihan kota. Termasuk penanganan genangan air yang kini ditargetkan lebih cepat surut melalui kerja lintas dinas.
Pemkot juga menyiapkan skema reward dan punishment. Petugas yang lalai akan mendapat sanksi bertahap, sementara yang berhasil menjaga lokasi selama dua bulan akan memperoleh tambahan tunjangan berbasis kinerja.
Adapun ruas jalan prioritas PRJ antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Diponegoro, Basuki Rahmat, Mayjend Sungkono, HR Muhammad, kawasan Perak, serta koridor protokol lainnya. Pemkot memastikan patroli dan pengawasan berlangsung setiap hari untuk menjaga wajah kota tetap tertib dan bersih. (red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih