Mulai Hari Ini Jalan Darmo dan Tunjungan Surabaya Ditutup

Kawasan Jl. Tunjungan Surabaya
Kawasan Jl. Tunjungan Surabaya

Surabaya  - Berdasarkan hasil evaluasi, Polda Jawa Timur akhirnya perpanjang penutupan dua jalur di Surabaya. Yakni, dijalan Darmo dan Tunjungan Surabaya. Perpanjangan penutupan ini dikarenakan, daerah darmo surabaya menjadi titik kawasan yang masuk "zona merah" Penyebaran virus corona atau covid19. Penutupan dua ruas jalan di surabaya ini akan dilakukan selama dua pekan.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Selasa (1/4/2020) mengatakan, penutupan kedua jalur tersebut karena dijadikan kawasan tertib Physical Distancing. Mengingat, kedua jalur itu diduga merupakan wilayah Surabaya Selatan yang tergolong “zona merah” Covid19.

Tentunya, dengan penutupan sementara diharapkan penyebaran virus corona bisa diminimalisir bahkan juga diharapkan bisa “zero” virus Corona.

Jadual penutupan Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan Surabaya selama dua minggu (dua pekan) ke depan dimulai Rabu (01/04/2020). Mengenai jam penutupan akan dibagi 2 waktu, untuk siang hari akan dilakukan penutupan mulai pukul 10.00 – 15.00 WIB. Sedang pada sore hari jalan akan ditutup kembali pukul 18.00 – 23.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu malam ditutup mulai jam 18.00 – 06.00 dini hari atau keesokan harinya, termasuk hari besar kalender merah.

“ Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memahami dengan penutupan kedua jalan atau jalur tersebut,” pungkas Kombes Trunoyudo.

Kabid Humas Polda Jatim menambahkan, masyarakat dihimbau untuk bisa melewati jalan alternatif lainnya jika akan melakukan aktifitas. Diharapkan, jika tidak ada keperluan yang mendesak ataupun penting, masyarakat diminta tidak berkerumun di satu tempat yang nantinya bisa mempercepat penyebaran virus corona atau covid19. Pasalnya, dari data yang dikeluarkan oleh pemprov Jawa Timur Timur. Penyebaran covid19 begitu cepat sehingga harus ada kesadaran dari masyarakat untuk mentaati aturan yang tengah diterapkan baik dari Polri maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 

Editor : Redaksi