IPW Sentil Irjen Fadil Soal Kapolsek Ngantuk
MERAHPUTIH | JAKARTA - Ind Police Watch (IPW) menilai Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran terlalu berlebihan dalam memberikan sanksi kepada Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono.
Kompol Naufil diketahui mendapat sanksi tegas dari Kapolda Jatim lantaran tertidur ketika mengikuti rapat koordinasi penanganan covid-19.
"Kapolda Jatim jangan lebay atau berlebihan dalam menindak Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil Hartono yang tertidur saat tengah digelar rapat penanganan Covid-19 di Surabaya, Jumat (22/5) lalu. Pencopotan Naufil dari jabatannya sudah merupakan hukuman yang sangat berat, sehingga tidak perlu lagi diperiksa Propam dan dipermalukan sebagai pembunuhan karakternya," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui keterangan rilisnya, Senin (25/5).
Ind Police Watch (IPW) melihat, di sepanjang pandemi Covid 19 dan sepanjang ramadan serta menjelang Lebaran, para Kapolsek lah yang paling berat tugasnya.
"Mereka menjadi ujung tombak Polri. Setidaknya, ada empat kerja berat para Kapolsek yang harus dihargai Kapolda Jatim," ujarnya.
Neta menjelaskan empat tugas berat Kapolsek yang dimaksud adalah, para Kapolsek harus pontang panting melakukan deteksi dini dan antisipasi maksimal agar penyebaran Covid 19 bisa dicegah dan diputus matarantai penyebarannya.
Kedua, para Kapolsek yang bersiaga menjaga wilayahnya dengan maksimal pasca dibebaskannya ribuan napi oleh Menkumham.
Ketiga, para Kapolsek bersiaga menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya saat Ramadan dan menjelang Lebaran, terutama dengan banyaknya PHK dan industri yang tutup.
Keempat, para Kapolsek yang menjadi ujung tombak untuk melakukan pagar betis agar arus mudik bisa dicegah sehingga penyebaran Covid 19 tidak meluas.
"Keempat tugas berat itu dilakukan para Kapolsek di tengah mereka harus melakukan ibadah puasa dan kekhawatiran terhadap dirinya terkena virus Covid 19. Dalam situasi seperti ini tentunya sangat manusiawi, jika ia tertidur saat rapat di ruangan AC, apalagi selama ini ia bertugas di lapangan yang bercuaca sangat panas," tegas Neta.
IPW menilai adalah hal yang wajar jika Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran yang tengah menyampaikan sambutan dalam rapat itu marah pada sang Kapolsek. Apalagi rapat itu dihadiri Pangdam V Brawijaya dan Walikota Surabaya.
"Namun hendaknya sebagai pimpinan, Kapolda juga harus mau menyadari terhadap situasi yang ada dan kerja keras yang dilakukan para Kapolsek sejak munculnya pandemi Covid 19, pelepasan ribuan napi, bulan Ramdan, dan Lebaran. Sebagai perwira Polri yang baru pertama kali menjabat sebagai Kapolda, Irjen Fadil hendaknya mau memahami tugas berat para Kapolsek di lapangan, sehingga tidak mengedepankan sikap arogansi dan mentang-mentang menjadi pimpinan," jelasnya.
IPW berharap Kapolda Jatim bisa belajar dari sikap yang ditunjukkan Menhan Prabowo Subianto.
Mantan Danjen Kopassus itu tampak santai mengerjai asisten pribadinya yang ketiduran di sela sela rapat yang dipimpinnya.
Melihat asistennya tertidur Prabowo lantas duduk di sampingnya.
Tak berselang lama, asistennya itu kemudian terbangun dan tampak kaget saat melihat Prabowo duduk persis di sampingnya.
Bukannya marah, Prabowo hanya tertawa. Tidak ada arogansi yang muncul karena sebagai pimpinan Prabowo menyadari bahwa tugas yang diemban asistennya itu cukup berat, sehingga sangat manusiawi jika asistennya itu tertidur.
Untuk itu IPW berharap tindakan yang dilakukan Kapolda Jatim terhadap Kapolsek Gubeng jangan lebay.
"Pencopotan jabatan terhadap dirinya sudah sangat berat. Bagaimana pun tindakan tegas terhadap anak buah harus tetap terukur dan sebagai atasan harus mau mengukur serta menghargai anak buahnya yg sudah bekerja keras untuk menjadikan Polri yang promoter di tengah pademi Covid 19," pungkas Neta. (*)
Editor : Agiyo monseh F
Harian Merah Putih