Kabid Humas: Tidak Ada Pencopotan Kapolsek Gubeng

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

MERAHPUTIH | SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan hingga saat ini belum ada tindakan pencopotan Kompol Naufil Hartono sebagai Kapolsek Gubeng.

"Tidak ada yang sifatnya pencopotan secara langsung, semua ketentuan ada mekanismenya serta sesuai dengan mekanisme. Dan sejauh ini yang bersangkutan masih bertugas melaksanakan tugas pokok, fungsi dan peran serta tanggung jawabnya sebagai Kapolsek Gubeng," kata Trunoyudo kepada harianmerahputih.id, Senin (25/5).

Truno menjelaskan jika Polda Jatim sangat serius menangani penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Surabaya.

Untuk itu, Polda Jatim memerintahkan seluruh jajaranya untuk serius memutus matarantai penyebaran Covid-19.

"Kapolda Jatim Irjen Dr. M. Fadil Imran, MSi., yakin semua tugas di lini apapun sangat berat ketika menghadapi Pandemi Covid-19, maka diharapkan keseriusan menangani hal tersebut. Semua Kapolsek menjadi ujung tombak dan harus mampu secara manajerial menangani persoalan Covid-19 bersama sama dengan Danramil, Camat dan Lurah atau kepala desa wilayahnya," ungkap Kabid Humas Polda Jatim.

Truno melanjutkan, peran tiga pilar sangat penting dalam melakukan evaluasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

"Tiga Pilar ini penting dan wajib mengetahui persoalan di wilayahnya serta harus menjadi Problem solver atau pemecahan masalah dalam memutus matarantai penyebaran Covid-19," kata Truno.

Sebelumnya, Kapolda Jatim menegur Kapolsek Gubeng karena kedapatan tidur saat berlangsungnya rapat yang terbilang penting sebagai pamungkas pencegahan penularan Covid-19 di Jatim, khususnya Kota Surabaya.

"Ya, karena mengantuk, kan arahan yang diberikan itu, adalah perhatian yang diarahkan pelayanan masyarakat," jelas Trunoyudo.

Masih kata Truno, selain ditegur secara lisan, Kapolda juga mengintruksikan kapolsek itu untuk segera menghadap ke Kabid Propam Polda Jatim, untuk melaporkan tindakan lalai yang baru saja dilakukannya.

"Ya di hari kemarin itu ditegur disuruh melapor ke Kabid Propam Polda Jatim karena memang disuruh, kan itu perintah, tapi sejauh ini tidak ada pencopotan sebagai Kapolsek Gubeng," pungkas Truno. (her)

Editor : Agiyo monseh F