Lelang Pelabuhan Leti Rp 4,8 Miliar Disoal, Diduga Dikondisikan

Pulau Leti di Provinsi Maluku
Pulau Leti di Provinsi Maluku

MERAH PUTIH | Maluku - Di saat bangsa sedang bersusah payah menghadapi dampak pandemi Covid-19, ternyata masih ada pihak-pihak yang diduga "main-main" proyek nasional. Tender atau lelang proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Leti, Provinsi Maluku, misalnya. Lelang proyek senilai Rp 4,8 miliar diduga diatur-atur untuk memenangkan kontraktor tertentu.

Data yang diperoleh harianmerahputih.id, Senin (25/5/2020), lelang paket proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Leti ini diumumkan sejak 14 Maret 2020 oleh Kementrian Perhubungan melalui LPSE (lpse.dephub.go.id). Dalam pengumuman secara online itu disebutkan bahwa pagu proyek senilai Rp 4.875.000.000,00. Sedang nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 4.874.999.801,69

Sebagai Satuan Kerja (Satker) ditunjuk Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIII Prov Maluku. Pekerjaan konstruksi ini didanai APBN melalui anggaran PNBP Tahun Anggaran 2020.

Sesuai data di LPSE, ada 32 perusahaan kontruksi yang mengikuti lelang paket ini. Hanya saja, ada kabar tak sedap dalam lelang ini. Pasalnya, panitia lelang diduga melakukan pengaturan lelang untuk memenangkan kontraktor yang dalam lelang itu berada di nomor urut 3.

"Permasalahannya ada di kasubditnya, dia kabarnya bakal memenangkan yang ke-3," ungkap salah satu peserta lelang yang meminta namanya tak disebutkan karena khawatir pihaknya akan dicoret dalam pelelangan itu.

Ia menambahkan, ada pihak-pihak yang berupaya menjalin komunikasi ke Kasubdit LLA-SDP dan Direktur LLA-SDP. Namun mereka menutup diri. "Kabar yangg santer Kasubdit sudah mengkondisikan. Jadi di saat masuk pelelangan semua sudah dikondisikan," tandasnya.

Sumber ini juga menjelaskan sebenarnya pihaknya tidak masalah jika dokumen lengkap dan harga sesuai HPS. "Ini yang kami pertanyakan. Kita lihat saat pengumuman dan evaluasi nanti," lanjut dia.

Hingga berita ini diturunkan, harianmerahputih.id belum berhasil melakukan konfirmasi ke PPK maupun Direktur LLA-SDP.

Untuk diketahui, Pulau Leti merupkan salah satu pulau terluar Indonesia dengan luas 243,30 km2 terletak di Laut Timor dan berbatasan dengan negara Timor Leste. Pulau Leti ini merupakan bagian dari wilayah pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya, provinsi Maluku. Pulau ini berada di sebelah timur laut dari negara Timor Leste dengan koordinat 8° 13' 20? LS, 127° 38'50? BT.

Pulau Leti adalah sebuah kecamatan, yaitu Kecamatan Leti, yang terdiri dari 7 Desa dan 6 Dusun dengan jumlah Penduduk sebanyak 8.767 jiwa yang terdiri dari laki - laki sebanyak 3.861 dan perempuan 3.906 jiwa, dengan luas 91,25 km2. Sebagian besar penduduk berprofesi sebagai petani dan peternak, dan ada pula yang berprofesi sebagai nelayan karena wilayah pulau Letti yang dikelilingi oleh lautan.

Hanya di Tomra yang memiliki pelabuhan utama sebagai tempat bersandarnya kapal laut perintis, yaitu sejenis kapal barang yang juga memuat penumpang. Kapal perintis tersebut hanya ada setiap 3-4 hari sekali, dalam kondisi cuaca normal. Hal ini terjadi karena masih minimnya sarana angkutan massal (kapal laut) di area Kepulauan Maluku. (tim)

Editor : Ali Mahfud