Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Anti-Preman dan Reformasi Agraria, Libatkan Forkopimda

MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah strategis dalam memperkuat penanganan premanisme dan konflik pertanahan dengan membentuk dua satuan tugas khusus, yakni Satgas Anti-Preman dan Satgas Reformasi Agraria. Kedua satgas tersebut melibatkan unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, pembentukan satgas ini merupakan upaya konkret untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang kerap meresahkan masyarakat, terutama terkait keamanan lingkungan dan sengketa tanah.

“Ada Satgas Anti-Preman, dan yang kedua adalah Satgas terkait dengan Gugus Tugas Reformasi Agraria,” ujar Eri usai pelantikan di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Jumat (2/1/2026).

Menurut Eri, penanganan persoalan tersebut tidak lagi dibebankan semata kepada Pemerintah Kota Surabaya, melainkan melibatkan seluruh unsur Forkopimda secara terintegrasi. Hal ini dilakukan agar penyelesaian masalah dapat berjalan cepat, tepat, dan memiliki kepastian hukum.

“Jadi bukan hanya pemerintah kota, tapi seluruh Forkopimda yang ada di Kota Surabaya,” tegasnya.

Khusus untuk persoalan pertanahan, Wali Kota Eri menekankan bahwa penanganan tidak lagi berhenti di tingkat kelurahan. Masyarakat kini dapat langsung mengajukan laporan ke Satgas Reformasi Agraria, sehingga sengketa tanah tidak berlarut-larut.

“Kalau ada masyarakat yang berhubungan dengan masalah tanah, tidak bisa hanya diselesaikan oleh lurah. Bisa langsung diajukan ke Satgas Reformasi Agraria,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Satgas Reformasi Agraria akan terhubung langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta aparat penegak hukum guna mencegah konflik berkepanjangan antarwarga akibat permasalahan administrasi dan kepemilikan lahan.

“Karena Gugus Tugas Agraria ini berhubungan dengan BPN, sehingga tidak ada lagi gegeran antarwarga soal surat,” ungkap Eri.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga menyiapkan Satgas Anti-Preman yang akan bekerja di lima wilayah Surabaya, yakni barat, timur, utara, selatan, dan pusat. Pola sebaran wilayah ini dinilai efektif untuk mempercepat penanganan persoalan di lapangan.

“Ada di Surabaya barat, timur, utara, selatan, dan pusat. Supaya setiap permasalahan bisa cepat ditangani di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Wali Kota Eri memastikan Satgas Reformasi Agraria telah terbentuk dan siap bekerja. Tim tersebut terdiri dari unsur BPN, kejaksaan, kepolisian, Forkopimda, serta Pemerintah Kota Surabaya.

“Sudah terbentuk. Semua ada di sana, mulai dari BPN, kejaksaan, kepolisian, hingga pemerintah kota,” tegasnya.

Pemkot Surabaya pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menghadapi persoalan pertanahan, termasuk dugaan penipuan. Untuk sementara, mekanisme pengaduan masih menggunakan layanan darurat 112, sembari menyiapkan hotline khusus.

“Nanti kita siapkan laporan khusus. Sementara hotline-nya tetap 112, sambil kita bentuk layanan yang lebih langsung,” jelasnya.

Saat ini, kantor layanan kedua satgas masih terpusat di kawasan pusat kota, tepatnya di sekitar Kantor Inspektorat. Ke depan, Pemkot Surabaya berencana membuka kantor satgas di lima wilayah Surabaya agar lebih mudah diakses masyarakat.

Wali Kota Eri menegaskan, keberadaan satgas ini bertujuan memberikan kepastian, bukan harapan kosong kepada warga. Kolaborasi lintas lembaga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian konflik pertanahan yang selama ini kerap berlarut-larut.

“Jangan sampai masyarakat dikasih harapan tapi tidak jalan. Kalau sudah ada Satgas, semua jadi satu. Ada BPN, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah kota. Masalah bisa cepat selesai,” pungkasnya.(sub)

Editor : Redaksi