Eri Cahyadi Tata Parkir Surabaya: Tekan Premanisme, Jaga Iklim Investasi

MERAHPUTIH I SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menunjukkan keseriusannya membenahi persoalan parkir di Kota Pahlawan. Penataan sistem perparkiran dilakukan bukan sekadar untuk menertibkan ruang publik, tetapi juga demi menciptakan transparansi, kenyamanan warga, serta memperkuat iklim investasi di Surabaya.

Melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, berbagai langkah telah ditempuh untuk merapikan sektor parkir yang selama ini kerap memicu persoalan. Mulai dari penertiban juru parkir dan parkir liar, penghapusan parkir tepi jalan umum (TJU) di kawasan wisata Tunjungan Romansa, hingga penerapan sistem parkir digital atau non tunai.

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, kebijakan tersebut dirancang untuk menutup celah bagi oknum tertentu yang mencoba menguasai lahan parkir secara ilegal dan meresahkan warga maupun pelaku usaha. Dengan sistem non tunai, ia memastikan tidak ada lagi aliran uang yang rawan disalahgunakan.

“Maka dengan non tunai ini, tidak ada lagi uang yang keluar. Ketika ada satgas premanisme, bagi pengusaha Surabaya yang lahannya dikuasai, tolong sampaikan ke satgas premanisme,” ujar Eri Cahyadi, Jumat (30/1/2026).

Ia menambahkan, pengusaha yang mengalami penguasaan lahan parkir oleh pihak tak bertanggung jawab bisa langsung melapor ke Satgas Anti-Preman dan Mafia Tanah Surabaya. Pemkot menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 2x24 jam.

Menurut Eri, penanganan persoalan parkir tidak bisa dilakukan sendirian. Karena itu, Pemkot menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya, mulai dari Danpasmar, Kogartap, Polrestabes Surabaya, hingga Dandim.

“Pengusaha tidak sendiri. Saya dan Cak Ji (Wakil Wali Kota Armuji) pasti bergabung dengan unsur keamanan. Tapi kalau pengusaha tidak melapor, kami juga tidak tahu. Jadi tolong dilaporkan supaya bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Lebih jauh, Eri menilai masalah parkir harus diselesaikan dengan pendekatan sistemik agar tidak kembali berulang di masa depan. Ia tidak ingin persoalan serupa terus muncul meski kepemimpinan di Surabaya berganti.

“Kalau menyelesaikan masalah harus pakai sistem. Jangan sampai wali kotanya berganti, tapi masih ada warga yang membayar parkir lebih atau tetap dimintai. Maka kami selesaikan ini secara keseluruhan,” tuturnya.

Meski demikian, Eri mengakui penerapan parkir digital membutuhkan proses adaptasi dan evaluasi. Pemkot Surabaya pun membuka ruang sosialisasi agar masyarakat semakin terbiasa dengan sistem non tunai.

“QRIS sempat diprotes warga. Akhirnya kami alihkan ke e-tol. Sekarang kami sediakan dua pilihan, QRIS dan e-tol, juga parkir berlangganan,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya tetap membuka opsi pembayaran tunai. Hal ini dilakukan untuk mematuhi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang melarang penolakan pembayaran menggunakan Rupiah.

“Kita tidak boleh menolak pembayaran tunai. Mengubah kebiasaan masyarakat tidak bisa instan. Maka kita ubah dengan sistem dan terus kita gerakkan. Yang akan merasakan dampaknya adalah warga Surabaya,” pungkas Eri Cahyadi.(sub)

Editor : Redaksi