Kejati Jatim Gandeng DPD RI, Perkuat Literasi Hukum Generasi Z

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat S.T. Lumban Gaol dan Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama dalam pertemuan kelembagaan yang digelar di Surabaya
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat S.T. Lumban Gaol dan Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama dalam pertemuan kelembagaan yang digelar di Surabaya

MERAHPUTIH I SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendorong penguatan literasi hukum di kalangan generasi muda dengan menggandeng Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Kolaborasi tersebut diarahkan pada program penyuluhan hukum yang menyasar Generasi Z sebagai kelompok strategis dalam pembangunan kesadaran hukum nasional.

Ajakan kerja sama itu disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, dalam pertemuan kelembagaan yang digelar di Surabaya. Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Kejati Jatim, yakni Aspidum Joko, Asintel Ketut, Asdatun Marta, serta Aspidmil Yunus.

Kajati Jatim menegaskan, generasi Z membutuhkan pendekatan edukasi hukum yang adaptif, komunikatif, dan sesuai dengan karakter zaman. Menurutnya, keterlibatan figur publik yang memiliki kedekatan dengan anak muda menjadi faktor penting agar pesan-pesan hukum dapat diterima secara lebih efektif.

“Penyuluhan hukum tidak bisa lagi disampaikan dengan cara konvensional. Generasi Z membutuhkan pendekatan yang relevan dengan dunia mereka. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan tersebut,” ujar Agus Sahat.

Selain kedekatan dengan generasi muda, Lia Istifhama juga dinilai memiliki jangkauan komunikasi yang luas. Dengan basis pemilih mencapai sekitar 2,7 juta suara, Lia dianggap memiliki posisi strategis untuk menyebarluaskan edukasi hukum secara masif kepada masyarakat, khususnya anak muda di Jawa Timur.

Agus Sahat menambahkan, penyuluhan hukum yang akan dikembangkan tidak semata menekankan aspek sanksi dan larangan, tetapi juga pemahaman tentang hak, kewajiban, serta nilai keadilan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Lia Istifhama menyambut positif ajakan kolaborasi tersebut. Ia menilai edukasi hukum bagi generasi muda menjadi kebutuhan mendesak di tengah derasnya arus informasi dan dinamika sosial di ruang digital.

“Anak muda perlu dibekali pemahaman hukum yang kontekstual, bukan hanya teoritis. Pendekatan dialogis penting agar hukum bisa dipahami dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Lia.

Lia yang juga dikenal sebagai keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai sinergi antara lembaga penegak hukum dan wakil rakyat merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum generasi muda secara berkelanjutan.

Melalui kolaborasi ini, Kejati Jatim berharap program penyuluhan hukum bagi generasi Z dapat dilaksanakan secara lebih terstruktur, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta memberikan dampak nyata dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan bertanggung jawab. (dpr)

Editor : Redaksi