Negara Hadir Menata Pendidikan di Bulan Suci, Ramadhan 1447 H Tetap Menjadi Ruang Belajar Bermakna

MERAHPUTIH I JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara pendidikan dan penguatan nilai spiritual selama bulan suci Ramadhan. Melalui kebijakan nasional yang telah disepakati lintas kementerian, negara memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan terarah, tanpa mengabaikan kekhusyukan ibadah serta pembentukan karakter generasi muda.

Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Kamis (5/2/2026), di Jakarta. Rapat itu menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pendidikan nasional menghadapi Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi.

Dalam arahannya, Menko PMK menegaskan bahwa Ramadhan bukan sekadar masa libur panjang bagi dunia pendidikan, melainkan momentum penting untuk memperkuat nilai keimanan, akhlak, empati sosial, serta kedisiplinan siswa di seluruh Indonesia.

“Negara ingin memastikan bahwa hak belajar anak tetap terpenuhi, namun juga memberi ruang yang cukup bagi penguatan nilai-nilai keagamaan dan karakter selama bulan suci,” ujar Pratikno dalam rapat tersebut.

Selama Ramadhan, pola pembelajaran di sekolah tidak hanya berorientasi pada capaian akademik semata. Pemerintah mendorong satuan pendidikan untuk mengintegrasikan kegiatan keagamaan yang sesuai dengan keyakinan masing-masing peserta didik.

Bagi siswa beragama Islam, sekolah diarahkan untuk memperkuat kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas yang menumbuhkan iman, takwa, dan akhlak mulia. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran nilai, bukan sekadar rutinitas seremonial tahunan.

Sementara itu, bagi siswa non-Muslim, pemerintah menegaskan pentingnya prinsip inklusivitas. Sekolah diminta memfasilitasi bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing, sehingga seluruh peserta didik tetap merasa dihargai dan memperoleh hak pembelajaran yang setara.

Pendekatan ini menegaskan bahwa pendidikan nasional berdiri di atas semangat kebhinekaan, sekaligus menjadikan Ramadhan sebagai ruang pembelajaran spiritual yang relevan bagi semua.

Selain kegiatan keagamaan, pemerintah juga menekankan pentingnya pendidikan karakter sosial selama Ramadhan. Sekolah didorong menghadirkan aktivitas yang menumbuhkan empati, kepedulian, serta solidaritas antarsesama.

Berbagai kegiatan edukatif dianjurkan, mulai dari berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, lomba adzan, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), cerdas cermat keagamaan, hingga kegiatan sosial positif lainnya yang melibatkan siswa secara aktif.

Melalui kegiatan tersebut, Ramadhan diharapkan menjadi ruang pembelajaran kontekstual, di mana siswa tidak hanya belajar dari buku, tetapi juga dari realitas sosial di sekitarnya.

Pemerintah juga telah menetapkan pengaturan resmi terkait jadwal kegiatan belajar mengajar dan libur sekolah selama Ramadhan 2026. Pengaturan ini berlaku secara nasional dan menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan.

Adapun jadwal yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

18–20 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan (belajar dari rumah atau lingkungan sekitar)
23 Februari–16 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka di sekolah
23–27 Maret 2026: Libur pasca-Ramadhan dan Idul Fitri
Dengan skema tersebut, siswa akan memperoleh total delapan hari libur selama periode Ramadhan, terdiri dari tiga hari di awal dan lima hari libur Idul Fitri setelahnya.

Pengaturan ini dirancang untuk menjaga ritme belajar siswa tetap stabil, sekaligus memberi ruang adaptasi fisik dan spiritual selama menjalankan ibadah puasa.

Meski menjadi kebijakan nasional, pemerintah menegaskan bahwa penerapan teknis di lapangan bersifat fleksibel. Pemerintah daerah dan satuan pendidikan diberi ruang untuk menyesuaikan pelaksanaan kebijakan dengan kondisi lokal, karakter siswa, serta kearifan setempat.

Menko PMK Pratikno menekankan bahwa sekolah tidak dituntut menjalankan pola yang seragam. Selama tetap berada dalam koridor kebijakan nasional, inovasi dan kreativitas daerah justru sangat dianjurkan.

Dengan pendekatan tersebut, kegiatan belajar selama Ramadhan diharapkan tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga lebih bermakna, menjadi sarana pembentukan generasi yang cerdas secara intelektual, matang secara spiritual, dan kuat secara karakter.(red)

Editor : Redaksi