Pemkot Surabaya Gandeng LAZ Optimalkan Penyaluran Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan

Pemkot Surabaya Gandeng LAZ Optimalkan Penyaluran Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat upaya pengentasan kemiskinan dengan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya. Langkah itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang sidang wali kota, Jumat (6/3/2026).

Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto, mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan menyatukan langkah dalam pendistribusian zakat agar bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan.

Menurutnya, selama ini masih ditemukan potensi tumpang tindih bantuan. Karena itu, Pemkot Surabaya bersama Kemenag, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan 34 LAZ berupaya menyusun pola distribusi yang lebih terarah.

“Harapannya penyaluran zakat bisa tepat sasaran dan tidak terjadi bantuan ganda. Semua bantuan harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Lilik, Sabtu (7/3/2026).

Ia menambahkan, kolaborasi tersebut tidak hanya membahas penyaluran zakat, tetapi juga membuka peluang kerja sama program sosial lainnya. Salah satunya adalah penguatan program Kampung Pancasila yang dinilai dapat menjadi ruang kolaborasi berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Lilik berharap sinergi antara pemerintah dan lembaga zakat dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan warga Surabaya. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam membantu warga kurang mampu melalui zakat maupun bentuk kepedulian sosial lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya Muhammad Muslim menyambut positif upaya kolaborasi tersebut. Ia menilai koordinasi antara Pemkot, Baznas, dan LAZ akan membuat penyaluran bantuan menjadi lebih efektif.

Menurutnya, salah satu solusi agar bantuan tidak menumpuk pada penerima yang sama adalah dengan melakukan pemetaan warga miskin di setiap wilayah. Penyaluran zakat kemudian difokuskan secara bergiliran berdasarkan wilayah yang telah dipetakan.

“Misalnya satu wilayah dituntaskan dalam satu tahun oleh Baznas dan LAZ bersama-sama. Setelah itu berpindah ke wilayah lain. Dengan pola seperti ini, pemberdayaan masyarakat bisa lebih terukur,” jelasnya.

Selain itu, Muslim juga mendorong agar seluruh LAZ mengumpulkan dan menyelaraskan data penerima bantuan agar penyaluran zakat berbasis data yang akurat.

Ia berharap program kolaborasi tersebut mampu mendorong transformasi warga dari mustahik atau penerima zakat menjadi muzakki atau pemberi zakat. Transformasi tersebut dinilai sebagai indikator keberhasilan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kalau pendampingan berjalan baik, warga yang awalnya menerima bantuan diharapkan bisa mandiri dan pada akhirnya mampu memberi zakat kepada orang lain,” pungkasnya.(sub)

Editor : Redaksi