Pemkot Surabaya Dorong Gerakan “Sekolah Ramah Digital” Lewat PUSPAGA 2026

MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmen dalam melindungi anak di tengah derasnya arus digitalisasi. Melalui kegiatan Sosialisasi dan Gelar Wicara PUSPAGA 2026 bertajuk “Membangun Ruang Digital yang Aman untuk Anak”, pemkot mengajak seluruh elemen pendidikan dan keluarga untuk terlibat aktif dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat.

Agenda yang digelar pada 1 April 2026 ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan, tetapi harus diperkuat dengan peran nyata masyarakat.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak. Menurutnya, lingkungan keluarga menjadi benteng pertama dalam membentuk perilaku anak saat menggunakan teknologi.

“Peran orang tua sangat menentukan, karena anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Pengawasan harus dimulai dari keluarga,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Sebanyak 5.702 peserta dari berbagai jenjang pendidikan akan ambil bagian dalam kegiatan ini. Rinciannya, 1.156 peserta hadir secara langsung, sementara 4.546 lainnya mengikuti secara daring. Partisipasi besar ini menunjukkan tingginya kesadaran kolektif terhadap isu keamanan digital bagi anak.

Dalam rangkaian acara, peserta akan diajak merefleksikan dampak dunia digital melalui pemutaran video bertajuk “Jejak Digital, Dampak Nyata”. Selain itu, polling interaktif juga akan digelar untuk menggambarkan kondisi aktual perundungan siber di lingkungan sekolah.

Tidak hanya berhenti pada edukasi, kegiatan ini juga akan melahirkan komitmen bersama melalui deklarasi “Sekolah Ramah Digital”. Deklarasi tersebut memuat Tri Darma Digital, yakni Darma Perlindungan, Darma Pendidikan, dan Darma Pengawasan sebagai pilar utama menciptakan ruang digital yang aman.

Para siswa turut dilibatkan dalam deklarasi anak Surabaya sebagai simbol komitmen generasi muda. Mereka menyatakan penolakan terhadap berbagai ancaman digital seperti pornografi, perundungan siber, radikalisme, hingga kecanduan gawai. Komitmen tersebut diperkuat dengan penandatanganan digital oleh seluruh peserta.

Eri menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Pemkot Surabaya, termasuk kebijakan pembatasan penggunaan gawai dan internet bagi anak. Kebijakan tersebut lebih menekankan pada pengawasan dan pembatasan, bukan pelarangan total, agar anak tetap dapat memanfaatkan teknologi secara bijak.

“Anak belum sepenuhnya mampu memilah konten. Karena itu, pendampingan orang dewasa menjadi kunci,” tegasnya.

Melalui PUSPAGA 2026, Pemkot Surabaya berupaya menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam gerakan konkret di tingkat daerah. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga diharapkan mampu membangun ruang digital yang aman sekaligus membentuk generasi yang cerdas dan bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi.(sub)

Editor : Redaksi