Dukung Digitalisasi Desa, E-Voting Dinilai Tepat untuk Pilkades Serentak Sidoarjo 2026
MERAHPUTIH I SURABAYA - Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo pada Mei 2026 mendatang mendapat angin segar. Wacana penerapan sistem electronic voting (e-voting) dalam pesta demokrasi desa tersebut menuai dukungan dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif di tingkat pusat maupun daerah.
Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menjadi salah satu tokoh yang secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap digitalisasi sistem pemilihan kepala desa. Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia itu, transformasi digital telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat, sehingga sudah saatnya sistem demokrasi desa turut beradaptasi.
Ia menilai, perkembangan teknologi saat ini tidak hanya menyentuh sektor formal, tetapi juga merambah aktivitas masyarakat di berbagai lini. Mulai dari transaksi sederhana hingga layanan publik, semuanya kini mengarah pada sistem digital.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Hampir seluruh aktivitas masyarakat sudah berbasis teknologi, sehingga penerapan e-voting dalam Pilkades serentak merupakan langkah yang relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Lia, Sabtu (4/4/2026).
Lebih lanjut, anggota Komite III DPD RI tersebut menyoroti tingginya penetrasi penggunaan gawai di tengah masyarakat. Menurutnya, kondisi ini menjadi indikator kuat bahwa masyarakat telah siap menerima sistem pemilihan berbasis elektronik.
Akses informasi yang semakin mudah, didukung jaringan internet yang kian luas serta biaya yang semakin terjangkau, dinilai menjadi faktor pendukung keberhasilan implementasi e-voting di tingkat desa.
“Sekarang masyarakat tidak hanya memiliki satu perangkat, bahkan banyak yang memiliki lebih dari satu gadget. Ini menunjukkan kesiapan adaptasi terhadap sistem digital, termasuk dalam proses demokrasi seperti Pilkades,” tambahnya.
Dukungan serupa juga disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Rizza Ali Faizin. Politikus muda yang dikenal dengan sapaan Kaji Rizza itu menilai bahwa e-voting merupakan solusi inovatif yang mampu menghadirkan efisiensi sekaligus kemudahan dalam pelaksanaan Pilkades.
Menurutnya, sistem pemilihan berbasis elektronik dapat memangkas berbagai kendala teknis yang selama ini kerap muncul dalam pemilihan konvensional, termasuk persoalan logistik dan pembiayaan.
“E-voting adalah langkah maju. Sistem ini lebih praktis, lebih hemat biaya, dan dari sisi teknis juga lebih sederhana. Apalagi sudah terbukti berhasil diterapkan di sejumlah daerah,” ujarnya.
Ia mencontohkan keberhasilan penerapan e-voting di Kabupaten Magetan yang dinilai dapat menjadi referensi bagi Kabupaten Sidoarjo dalam mengadopsi sistem serupa.
Dengan dukungan lintas pihak, penerapan e-voting dalam Pilkades serentak yang akan diikuti oleh sekitar 80 desa di Kabupaten Sidoarjo diharapkan mampu menghadirkan proses demokrasi yang lebih transparan, akuntabel, serta efisien.(pps)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih