LKPJ 2025 Dinilai Layak, Khofifah Indar Parawansa Apresiasi Pansus DPRD Jatim

MERAHPUTIH I SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi atas pandangan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025. Hal itu disampaikan usai Rapat Paripurna di DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin (6/4).

Dalam forum tersebut, Pansus menilai LKPJ Tahun Anggaran 2025 layak dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya karena telah memenuhi standar minimal sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menanggapi hal itu, Khofifah mengapresiasi kerja DPRD, khususnya tim Pansus, yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif dan konstruktif. Ia menegaskan, evaluasi dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah.

“Rekomendasi DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai penguat sinergi untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur,” ujarnya.

Khofifah juga menekankan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan legislatif terhadap kinerja kepala daerah. Selanjutnya, Pemprov Jawa Timur akan mengikuti tahapan lanjutan serta menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara berkelanjutan.(red)

Editor : Redaksi