Kemendikdasmen Perkuat Pencegahan Judi Online di Sekolah, Abdul Mu’ti: Sudah Jadi Masalah Sangat Serius

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti

MERAHPUTIH I SURABAYA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai memperkuat langkah antisipasi terhadap maraknya kasus anak-anak yang terpapar judi online. Langkah ini dilakukan menyusul data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menyebut sekitar 200 ribu anak di Indonesia telah mengalami kecanduan judi online.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa persoalan judi online kini menjadi ancaman serius bagi dunia pendidikan dan perkembangan generasi muda.

Pernyataan itu disampaikan Abdul Mu’ti usai menghadiri kegiatan Pelepasan 3.000 Lulusan SMK dan 600 Lulusan LKP Bekerja di Luar Negeri serta Peluncuran Program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri (3+1) pada SMK, di Surabaya, Rabu (20/5).

“Iya, kami sudah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama enam kementerian, termasuk dengan Kapolri, terkait penggunaan teknologi digital, termasuk pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun,” ujar Abdul Mu’ti.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan terhadap praktik judi online, tetapi juga melakukan upaya pencegahan sejak dini melalui lingkungan pendidikan. Salah satu strategi yang disiapkan yakni memasukkan materi penyuluhan bahaya judi online dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Abdul Mu’ti menjelaskan, banyak anak terpapar judi online karena minimnya literasi digital dan ketidaktahuan terhadap risiko yang dihadapi. Tidak sedikit anak yang awalnya hanya bermain gim daring, namun kemudian diarahkan menuju platform perjudian.

“Kemudian, di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui program MPLS, salah satu materi yang akan diberikan adalah penyuluhan tentang bahaya judi online bagi anak-anak sekolah. Sebagian anak yang terpapar memang karena ketidaktahuan. Mereka mungkin awalnya bermain game, kemudian tersesat ke judi online,” katanya.

Selain faktor ketidaktahuan, ia menilai pengaruh lingkungan sosial dan kondisi tertentu juga menjadi pemicu anak-anak masuk dalam praktik judi online. Karena itu, Kemendikdasmen menilai edukasi dan pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga.

“Ada juga yang terpengaruh lingkungan atau kondisi tertentu sehingga akhirnya terjerumus dalam judi online. Karena itu, kami terus memberikan penyuluhan secara berkelanjutan,” tuturnya.

Abdul Mu’ti menambahkan, pemerintah kini berupaya memperkuat empat ekosistem pendidikan sebagai benteng perlindungan anak dari pengaruh negatif dunia digital. Empat ekosistem tersebut meliputi sekolah, rumah, masyarakat, dan media.

Menurut dia, keterlibatan seluruh pihak menjadi kunci penting untuk mencegah anak-anak semakin mudah mengakses konten perjudian yang kini berkembang pesat melalui berbagai platform digital.

“Selain itu, kami juga berupaya memperkuat empat ekosistem pendidikan, yaitu sekolah, rumah, masyarakat, dan media. Ini penting agar anak-anak tidak terpapar judi online yang sekarang sudah menjadi masalah sangat serius,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah kondisi ekonomi global dan rendahnya gaji guru juga menjadi perhatian pemerintah dalam konteks persoalan sosial di dunia pendidikan, Abdul Mu’ti memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh. Ia menyebut persoalan tersebut akan dibahas lintas kementerian.

“Kalau itu nanti dibicarakan bersama kementerian lain,” tandasnya.(pps)

Editor : Redaksi