WFH ASN Jatim Berlanjut, Khofifah Geser ke Jumat untuk Sinkron dengan Pemerintah Pusat

ilustrasi
ilustrasi

MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berlanjut pada Juni 2026. Namun, terdapat perubahan jadwal pelaksanaan yang sebelumnya dilakukan setiap Rabu kini dipindahkan ke hari Jumat.

Kepastian tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (30/5/2026). Menurutnya, perubahan hari pelaksanaan WFH dilakukan sebagai bentuk penyesuaian dengan kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat.

"WFH ASN Pemprov Jatim hari Jumat," ujar Khofifah.

Perubahan ini menandai evaluasi lanjutan terhadap pelaksanaan pola kerja fleksibel yang selama beberapa waktu terakhir telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebelumnya, ASN Pemprov Jatim menjalankan skema WFH setiap hari Rabu sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas kerja sekaligus mendukung efisiensi mobilitas pegawai.

Khofifah menjelaskan, keputusan memindahkan jadwal WFH ke hari Jumat bertujuan agar kebijakan di tingkat daerah berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional. Sinkronisasi tersebut dinilai penting untuk menjaga keseragaman sistem kerja birokrasi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Ya harinya disinkronkan dengan pusat, WFH hari Jumat," katanya.

Dengan penyesuaian tersebut, ASN di lingkungan Pemprov Jatim akan mulai menjalankan pola kerja dari rumah setiap Jumat mulai bulan Juni 2026. Sementara itu, aktivitas pelayanan publik dan roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang telah diatur oleh masing-masing perangkat daerah.

Pemprov Jatim menilai penerapan pola kerja fleksibel selama ini telah memberikan sejumlah manfaat, mulai dari efisiensi waktu perjalanan pegawai, pengurangan kepadatan lalu lintas pada jam-jam tertentu, hingga peningkatan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi ASN. Di sisi lain, sistem digital yang telah diterapkan di berbagai instansi pemerintah juga dinilai mampu mendukung pelaksanaan tugas secara efektif meski tidak seluruh pegawai bekerja dari kantor.

Kebijakan WFH sendiri menjadi salah satu bagian dari transformasi tata kelola birokrasi yang terus dikembangkan pemerintah. Dengan dukungan teknologi informasi dan sistem administrasi berbasis digital, berbagai layanan pemerintahan kini dapat dijalankan secara lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Khofifah menegaskan, perubahan jadwal tersebut akan mulai diterapkan pada bulan Juni 2026. Dengan demikian, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim diharapkan segera melakukan penyesuaian teknis agar pelaksanaan WFH pada hari Jumat dapat berjalan optimal.

"Mulai Juni," tegas Khofifah.

Melalui penyesuaian ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap produktivitas ASN tetap terjaga, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan terintegrasi dengan kebijakan nasional.(red)

Editor : Redaksi