Pengambilan PIN Selesai, Dindik Jatim Minta Siswa Fokus Tahap Pendaftaran

MERAHPUTIH I SURABAYA – Tahapan pengambilan Personal Identification Number (PIN) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 resmi berakhir. Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur mencatat sebanyak 296.287 calon murid baru jenjang SMA dan SMK telah berhasil melewati proses verifikasi dan validasi data sehingga berhak memperoleh PIN sebagai syarat mengikuti tahapan pendaftaran berikutnya.

Kepala Dindik Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa proses pengambilan PIN yang ditutup pada 9 Juni 2026 tidak diperpanjang, meskipun masih terdapat sejumlah calon murid yang belum berhasil mendapatkan PIN hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Menurut Aries, berakhirnya tahapan tersebut menjadi penanda bahwa proses seleksi kini memasuki fase yang lebih kompetitif. Ia juga mengingatkan para calon murid yang belum memperoleh PIN agar tidak berkecil hati dan tetap melanjutkan pendidikan melalui berbagai pilihan sekolah yang tersedia.

“Pengambilan PIN sudah selesai sesuai jadwal. Bagi yang belum mendapatkan PIN jangan kehilangan semangat. Masih banyak sekolah swasta yang memiliki kualitas baik dan menyediakan berbagai program beasiswa bagi siswa berprestasi maupun siswa dari keluarga kurang mampu,” ujar Aries di Surabaya, Rabu (11/6/2026).

Berdasarkan data Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim hingga 10 Juni 2026 pukul 11.30 WIB, tercatat sebanyak 316.078 calon murid mengajukan permohonan PIN. Dari jumlah tersebut, 296.287 siswa berhasil memperoleh PIN, sementara 4.006 siswa belum mendapatkan PIN hingga masa pengambilan berakhir.

Dindik Jatim menemukan sejumlah kendala yang menyebabkan sebagian siswa gagal menyelesaikan proses verifikasi. Beberapa di antaranya adalah kesalahan saat memasukkan data administrasi, seperti lupa tanggal penerbitan Kartu Keluarga ketika melakukan login, ketidaksesuaian data nilai rapor, hingga kesalahan dalam memilih kategori domisili dan status kependudukan.

Selain itu, masih ditemukan sekolah asal tingkat SMP dan MTs yang belum mengunggah nilai rapor siswa secara lengkap. Kondisi tersebut berdampak pada proses verifikasi yang menjadi syarat utama penerbitan PIN.

“Banyak juga siswa yang belum melakukan pengecekan nilai rapor secara mandiri. Ketika sudah diverifikasi ternyata ada nilai yang salah sehingga mereka harus mengajukan pembatalan verifikasi untuk dilakukan perbaikan,” jelas Aries.

Persoalan lain yang muncul selama proses berlangsung antara lain perubahan data status disabilitas atas permintaan orang tua serta kesalahan dalam menentukan penggunaan Kartu Keluarga maupun Surat Keterangan Domisili (SKD).

Untuk meminimalkan kesalahan saat pendaftaran resmi, Dindik Jatim juga menyelenggarakan simulasi SPMB yang dapat diikuti seluruh calon peserta. Hasilnya, sebanyak 146.503 calon murid mengikuti simulasi tersebut, sementara 169.575 siswa yang telah memiliki PIN belum memanfaatkan fasilitas simulasi.

Aries menilai angka partisipasi simulasi masih perlu ditingkatkan karena kegiatan tersebut dirancang untuk memberikan pengalaman langsung kepada siswa mengenai alur pendaftaran yang sebenarnya.

Menurutnya, simulasi bukan sekadar latihan teknis, tetapi juga menjadi sarana bagi calon murid untuk memahami peluang mereka diterima di sekolah tujuan.

“Simulasi memang tidak wajib, tetapi sangat membantu. Siswa yang tidak mengikuti simulasi berpotensi mengalami kesulitan saat proses pendaftaran sesungguhnya karena belum memahami mekanisme yang akan dijalankan,” katanya.

Dalam simulasi tersebut, calon murid dapat melihat berbagai informasi penting, khususnya bagi pendaftar jalur domisili. Sistem akan menampilkan rayon sekolah yang sesuai dengan alamat tempat tinggal, termasuk estimasi jarak ke sekolah tujuan.

Melalui fitur tersebut, siswa dapat memperoleh gambaran lebih awal mengenai sekolah yang berpotensi menjadi pilihan sesuai ketentuan rayonisasi yang berlaku.

“Calon murid bisa mengetahui rayon reguler maupun rayon sebaran sesuai domisilinya. Mereka juga dapat melihat jarak ke sekolah tujuan sehingga lebih mudah menentukan pilihan ketika pendaftaran dibuka,” ujarnya.

Tak hanya itu, peserta yang berencana mendaftar melalui jalur Prestasi Nilai Akademik untuk SMA maupun SMK juga dapat mengetahui nilai akhir yang akan digunakan dalam proses seleksi.

Aries menegaskan bahwa seluruh fasilitas simulasi disiapkan untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap sistem seleksi yang semakin berbasis digital dan transparan.

Sementara itu, menjelang dibukanya Jalur Domisili SMA dengan kuota 35 persen dan SMK sebesar 10 persen pada 11-12 Juni 2026, Dindik Jatim mengimbau calon murid dan orang tua untuk mencermati seluruh ketentuan yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa proses seleksi pada jalur domisili tidak hanya mempertimbangkan nilai akademik, tetapi juga faktor jarak tempat tinggal serta waktu pendaftaran yang masuk ke dalam sistem.

Karena itu, calon murid diminta tidak menunda proses pendaftaran dan memastikan seluruh data telah sesuai sebelum mengirimkan berkas secara daring.

“Perhatikan rayon sekolah sesuai domisili dan jangan menunggu hingga batas akhir pendaftaran. Sistem pemeringkatan mempertimbangkan nilai, jarak, serta waktu pendaftaran, sehingga ketepatan dan kesiapan menjadi faktor penting,” pungkas Aries.(pps)

Editor : Redaksi