Proyek Pelabuhan Rp 12 M Diduga Bermasalah, Kadishub Diminta Tanggung Jawab
MERAH PUTIH | Surabaya – Proyek Pembangunan Pelabuhan Jangkar Kabupaten Situbondo yang tak kunjung selesai, disorot Komisi D DPRD Jawa Timur. Komisi yang membidangi pembangunan ini melihat ada yang janggal dari pembangunan itu. Padahal, proyek ini didanai APBD Jatim 2019 sebesar Rp 12,6 miliar. DPRD pun meminta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim Dr. Nyono, ST MT bertanggung jawab.
Sesuai data LPSE, nilai proyek ini jauh di bawah HPS yang dibuat pejabat pembuat komitemen (PPK) sebesar Rp 14.496.174.301,38. Namun oleh pemenang lelang, PT. Duta Ekonomi yang beralamat di Jl Melati No 3 Sampang, Madura, ditawar Rp 12.611.668.388,63. Jadi, ada selisih Rp 1.884.505.912,75.
Informasi lain menyebutkan pelaksanaan paket pekerjaan Pelabuhan Jangkar Kabupaten Situbondo ini disebut-sebut tak sesuai spesifikasi bill of quantity (BoQ). Bahkan diduga melenceng dari Detail Engeenering Design (DED). Indikasi ini muncul karena beberapa material tidak sesuai dengan dokumen lelang.
Sedang pelaksana proyek, PT Duta Ekonomi disebut-sebut rekanan yang kerap tak menyelesaikan proyek tepat waktu. Seperti pembangunan Dermaga Blitar-Tulungagung TA 2018 -2019.
Karena itulah, Komisi D (Pembangunan) DPRD Jatim menyoroti proyek di mana Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim yang menjadi Satker-nya. Abdul Halim, anggota Komisi D DPRD Jatim mengungkapkan pihaknya sempat beberapa kali menggelar pertemuan dengan warga sekitar Dermaga. untuk menanyakan kenapa proyek multiyears tersebut tidak juga kunjung tuntas.
“Untuk pembangunan proyek Jangkar di Situbundo saya belum tahu detailnya. Namun yang sebelumnya menjadi catatan kala itu adalah pembangunan Dermaga Pantai Boom yang merupakan usulan Pemerintah Pusat yang menjadi tanggungjawab Kementerian Perhubungan. Karena dalam perjalanannya ada kebijakan yang tidak bisa dilanggar, terkait peraturan perundang-undangan. Kemudian proyek tersebut diserahterimakan ke Pemprov Jatim dengan penanggung jawab Dinas Perhubungan dan LLAJ,” ungkap Abdul Halim kepada Harian Merah Putih, Senin (1/6/2020).
Namun demikian, menurut Halim, dari setiap kali hearing antara Komisi D dengan Dishub Jatim, masalah yang muncul adalah pendangkalan pasir. Akibatnya kebutuhan anggaran terlalu banyak untuk pengerukan pasir, yang sampai saat ini belum juga dapat diselesaikan. Karena itu, Komisi mendesak agar Dishub Jatim yang saat ini dipimpin Nyono untuk segera menyelesaikan persoalan pembangunan Pelabuhan Jangkar di Situbondo ini. “Jangan sampai berlarut-larut agar segera dapat dipergunakan masyarakat,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, PPK Saikudin, ST,MT enggan menjelaskan mengenai dugaan penyimpangan proyek Pelabuhan Jangkar Kabupaten Situbondo. Ia hanya mengatakan bahwa pembangunan itu tidak mangkrak. “Pekerjaan tidak mangkrak. Memang belum dioperasikan saja,” ucap Saikudin dihubungi melalui ponselnya.
Ketika disinggung koordinasi dan pengawasan pembangunan Pelabuhan Jangkar, ia berkelit.”Saya ngurusi orang banyak mas, gak sampean tok,” cetus dia. (ton)
Editor : Ali Mahfud
Harian Merah Putih