Ratusan Ribu Santri Harus Tersentuh Kebijakan New Normal
MERAH PUTIH|SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kabupaten/kota untuk memperhatikan pondok pesantren dalam penerapan new normal.
Untuk memastikan tidak adanya klaster baru pandemi covid 19 di ponpes dalam memasuki kondisi new normal, dia meminta pemerintah daerah melakukan intervensi melalui dana refocusing dan realokasi.
"Wajib hukumnya pemerintah memberikan intervensi yang cukup memadai bagi tumbuh kembangnya pesantren. apalagi sudah ada UU ponpes, sehingga tidak ada alasan lagi pemerintah untuk menafikan Ponpes," ujar politisi PKB ini, Selasa (2/6).
"Perhatian khusus yang dimaksud, yakni dengan memberi perhatian khusus melalui kebijakan anggaran pada pondok pesantren. Mengingat dari 4.450 ponpes dengan 574.340 santri se Jatim kondisi sarana prasarananya masih banyak yang belum memenuhi standar kesehatan, terlebih protokol kesehatan covid-19," sambungnya.
Dia mengatakan, pemerintah perlu memfasilitasi tes swab dan PCR secara massal untuk seluruh kyai dan santri. "Sehingga Pondok Pesantren (Ponpes) bisa melangsungkan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan aman." tuturnya.
Pemerintah juga harus memenuhi kebutuhan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali minimal 14 hari. Hal itu sesuai dengan masa isolasi mandiri. Pemberian diberikan dengan pola bantuan jaring pengaman sosial.
"Serta penyediaan sarana prasarana belajar yang memenuhi standar new normal yang difasilitasi pihak Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama serta Pemerintah Daerah. Tentu juga memfasilitasi tersedianya pusat kesehatan Ponpes berikut tenaga dan alat medis, wastafel portable, penyemprotan disinfektan, masker, hand sanitizer serta sarana MCK yang memenuhi standar protokol kesehatan covid-19," ujarnya. (ton/lmi)
Editor : Ayun Rahmawati
Harian Merah Putih