Setahun Mobil Pajero Dibawa Polrestabes, Pemilik Keluhkan Oknum Polisi

Mobil Pajero yang diamankan anggota Polrestabes Surabaya.
Mobil Pajero yang diamankan anggota Polrestabes Surabaya.

MERAHPUTIH | SURABAYA - Unit Pidek Satreskrim Polrestabes Surabaya pada satu tahun lalu telah melakukan penangkapan mobil Pajero Nopol G 7110 AE di daerah Kampung Inggris, Pare, Kediri. Menurut info, mobil tersebut diduga bodong alias tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.

"Kejadian sudah satu tahun lebih, waktu itu pimpinan saya pesan mobil Pajero putih di leting saya, karena leting saya dinasnya di satuan lain, saya diperintah monitor dan saya dipercaya membawa dana pembelian mobil sebanyak 230 juta," kata RL kepada Harian Merah Putih, kemarin (2/6).

RL melanjutkan, setelah uang tersebut dibawa olehnya, dia dan temanya AS bersama sopir bernama Ambon menuju ke makelar mobil yang berada di daerah Ponpes Tebuireng Jombang bernama Suaib untuk menyerahkan uang pembelian mobil tersebut.

"Setelah saya bawa dana itu, saya bersama leting saya inisial AS bersama joki orang sipil bernama Maha alias Ambon menuju makelar mobil bernama Suaib di Jombang dekat Ponpes Tebu Ireng, setelah dana saya serahkan  pukul 01.00, joki dan makelar berangkat menuju solo untuk ambil unit tersebut, setelah itu unit tiba dirumah joki alamat di daerah buduran Sidoarjo," ungkap RL.

Dijelaskan RL, setelah unit tiba di Sidoarjo, diketahui mobil tersebut mengalami lecet dan dilakukan perbaikan di daerah Buduran, Sidoarjo. "Setelah selesai dicat saya cucikan dan saya antar ke rumah pimpinan saya di asrama," kata RL.

Setelah mobil itu dipakai beberapa hari, Maha alias Ambon datang ke rumah RL memberi tahu jika mobil tersebut belum dicek GPS-nya. "Setelah itu saya ijin pimpinan dan ijin leting saya untuk mobil dicek GPS di daerah Jombang di bengkel Sueb, makelar mobil tersebut," ungkap RL.

Merasa curiga karena sudah empat hari sejak mobil dibawa ke Jombang tidak ada kabar, RL menghubungi Sueb dan Ambon kemudian mendapat kabar jika mobil tersebut sedang dipakai ke daerah Kampung Inggris, Pare, Kediri.

"Setelah unit dibawa dan selang 4 hari kok unit belum dikembalikan, akhirnya saya telpon untuk ambil unit, setelah itu kok diulur-ulur sampai malam pukul 20.00 WIB, katanya unit dipakai ke Kediri daerah kampung Inggris," jelas RL.

RL melanjutkan, tak lama kemudian pihaknya mendapat kabar jika mobil tersebut diamankan oleh Polrestabes Surabaya. "Setelah itu leting saya dapat kabar dari Sueb, kalau unit digerebek oleh polisi dari Polrestabes Surabaya dengan masalah mengantar transaksi mobil patas, setelah saya ke sana (Kediri.red) mobil sudah di-police line," terang RL.

Mendapati mobil pimpinanya diamankan polisi, RL langsung mendatangi Polres Kediri untuk menanyakan. "Katanya Polres Kediri tidak ikut campur masalah itu, mereka dilangkahi padahal wilayah kejadian di kampung Inggris Kediri Pare," imbuh RL.

Kemudian RL, mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menanyakan terkait kasus tersebut. Di Polrestabes Surabaya, RL ditemui oleh oknum perwira polisi. Ketika RL menanyakan kasus itu, RL malah dibenturkan dengan oknum TNI. "Saya sudah berusaha negosiasi, malah dibenturkan dengan oknum TNI. Saya ambil kekeluargaan tetap tidak mau, sampai masalah ini berlarut-larut hingga satu tahun lebih," ungkap RL.

Sementara itu, Kanit Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Teguh Setiawan dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengatakan jika kasus itu terkait sindikat penjualan mobil bodong. Dia menyatakan jika kasus tersebut tetap berjalan. "Perkara lanjut mas, itu jaringan penjualan mobil bodong, Pak Kapolres minta kasusnya harus dituntaskan," kata Teguh melalui pesan whatsappnya, Selasa (2/6).

Namun sayang, ketika ditanya terkait perkembangan kasus tersebut, dan apakah pihak kepolisian sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, AKP Teguh Setiawan tidak memberikan jawaban. (her)

Editor : Ali Mahfud