DPR RI Desak Polri Bongkar Mafia Tekstil
MERAH PUTIH | Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro mendesak Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri segera membongkar kasus dugaan penyelundupan 27 kontainer tekstil premium ilegal yang diduga melibatkan sejumlah pejabat Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu.
"Pertama kami sangat menyesalkan apabila ada pihak Bea dan Cukai terlibat dalam mafia impor barang ilegal. Kedua kami tentu sangat mendukung upaya aparat penegak hukum untuk membongkar dan menindak siapa pun yang terlibat dalam mafia tekstil di Indonesia termasuk yang menyeret sejumlah pejabat bea cukai Batam,” ujar Fauzi, Rabu (03/6).
Dikatakan politisi F-NasDem ini, pihaknya sudah lama mengingatkan pihak Bea Cukai terkait rawannya potensi penyelundupan di Batam yang memiliki pelabuhan ilegal yang jumlahnya mencapai 53 pelabuhan, dengan jumlah penindakan tahun 2018 mencapai 580 kasus. Dan di masa Pandemi Covid-19 ini muncul lagi kasus mafia tekstil.
Bahkan Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu sempat mengadakan kunjungan kerja spesifik dan mengadakan pertemuan dengan jajaran Kantor Wilayah Bea dan Cukai Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membahas kerawanan penyelundupan barang ilegal yang melalui peraian Batam atau wilayah Kepri melalui pelabuhan secara legal maupun pelabuhan ilegal.
Menurut legislator dapil Sumatera Selatan I ini, permasalahan ini sudah berlangsung sangat lama seperti fenomena gunung es. (par/rga)
Editor : Rangga Putra
Harian Merah Putih