Menemukan Usaha Setelah Di-PHK
Rumah kos di Kawasan Jalan Platuk Donomulyo itu yang sebenarnya lebih mirip kamar berukuran 3x3 meter. Ruangan sempit itu tampak lebih sesak dengan setumpuk mika transparan, makanan kebab yang sudah siap dikirim. Seorang perempuan tampak sibuk dengan kebab yang telah ditata pada mika, sementara seorang laki-laki yang tak lain adalah suaminya juga sedang menempel-nempelkan poster mini diatas mika tersebut.
Aktifitas keduanya terhenti ketika Harian Merah Putih mendatanginya. “Pak, tolong yang sudah dimasukan ke dalam freezer ya,” ucap sang istri tanpa memalingkan muka, pandangannya tetap tertuju ke kebab yang terbungkus plastic transparan. Tak lama, mereka menghentikan pekerjaannya dan menceritakan akfititasnya kepada Harian Merah Putih.
“Alhamdulillah, usaha kebab saya bisa menjadi satu-satunya sumber pendapatan kami saat ini,” ucap Maria Ulfa sambil melirik sang suami.
Efa, sapaan akrabnya, menceritakan sebelum pandemic Covid 19 menyebar di Kota Pahlawan, sang suami bekerja di sebuah perusahaan kapal cargo container yang workshopnya berada di Tanah Merah. Sementara dirinya menjadi pelayan jamu tradisional di Pasar Bulak Banteng.
“Namun, sejak Corona mulai masuk ke Surabaya, suami saya di PHK sementara saya pun di rumahkan. Karena majikan jamu saya tidak berani berjualan,” katanya.
Sedih, hampir putus asa, tentu dirasakan mereka berdua, apalagi pasangan ini telah memiliki dua orang putri yang duduk di kelas VI SD dan kelas IV SD. Dengan tidak adanya penghasilan, sementara kebutuhan hidup semakin meningkat. Sistem belajar online pastinya juga butuh biaya untuk operator jaringan. Belum lagi selama tidak bersekolah, otomatis kebutuhan makan meningkat dari sebelumnya.
“Sempat stres juga mbak. Bahkan kami pun sempat cek cok. Belum lagi saya harus mendampingi anak dalam belajar yang saya juga tidak begitu paham. Tapi ya gimana lagi, toh kondisi ini juga dialami banyak orang, bukan kami saja. Kami berdua saling mendukung untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terangnya.
Efa menambahkan dirinya sangat bersyukur, sebelum Pandemic Covid 19 ini meluas, dirinya memang sudah memulai usaha kecil-kecilan yaitu membuat kebab. Sepulang dari kerja di pasar, dirinya membuat kebab dan dipasarkan melalui grup whatsapp dan dititipkan ke sejumlah toko yang menjual frozen food.
“Alhamdulillah, saat Corona ini permintaan kebab saya naik berkali lipat,” ungkapnya semringah.
Masyarakt Rentan Stres
Efa dan suamimnya hanya contoh kecil dari jutaan keluarga di Indonesia yang juga mengalami kesulitan di tengah badai pandemi ini. Psikolog Pusyan Gatra Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Setiasih menyebutkan “Berdasarkan Survei daring BKKBN (April-Mei 2020), diatas 20 ribu keluarga di Jawa dan Sumatera terdapat 95 persen keluarga stres akibat pandemi dan pembatasan sosial, masyarakat stres, sedih, cemas, sulit tidur, putus asa, ingin bunuh diri,” jelasnya.
Sementara, data swaperiksa Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, akhir April 2020 dari 63 responden menyatakan cemas, berpikir sesuatu yang buruk akan terjadi, khawatir berlebih, mudah marah, dan sulit bersantai. Terdapat 66 responden mengalami depresi dan 80 persen responden mengalami stres pascatrauma psikologis.
Tingginya angka stres di Indonesia juga ditunjukkan oleh data di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Per tanggal 1 Januari hingga 12 Mei 2020, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menerima laporan sebanyak 1.200 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 1.500 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, 1.213 perempuan menjadi korban. Mayoritas kasusnya adala KDRT sebanyak 730 kasus. Jumlah anak korban kekerasan mencapai 1.669 orang dan 350 anak di antaranya mengalami KDRT.
Data di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) pun mencatat pada tanggal 29 Februari hingga 12 Mei 2020 sedikitnya ada 301 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 329 kasus anak.
Setiasih mengatakan dalam situasi pandemi seperti saat ini, perempuan lebih rentan terhadap KDRT. Perempuan juga mengemban beban ganda sebagai pekerja dan pengelola rumah tangga. Tenaga kesehatan perempuan pun menjadi garis terdepan dalam penanggulangan Covid-19 dengan minim proteksi.
Perempuan Sebagai Pilar Rumah Tangga
Ditemui terpisah, Anggota DPR RI Komisi XI, Arzeti Bilbina mengatakan fenomena ini harus segera mendapatkan perhatian dan diharapkan para suami juga bisa menerima kondisi saat ini. Kondisi saat ini tentunya tidak diinginkan oleh siapapun termasuk para istri.
Kaum perempuan, sambung Arzeti, sebagai ibu rumah tangga harus mampu berpikir kreatif dan cerdas untuk tetap menciptakan suasana rumah yang menyenangkan dan hangat bagi seluruh anggota keluarga untuk meredam tingkat stress yang tinggi dan meminimalisir persoalan keluarga.
“Kaum perempuan itu istimewa. Ditengah keterbatasan pasti akan muncul kreativitas yang bisa menghasilkan. Banyak saya liat, para istri membuat makanan atau kue atau kerajinan dan dijual. Ini bisa menjadi sumber pendapatan baru ditengah pandemic ini,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Sukaryo Teguh Santoso menjelaskan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dalam relasi keluarga, peran perempuan menjadi sentral karena kualitas hidup perempuan juga akan memberikan pengaruh besar pada ketahanan keluarga.
“Jika kualitas hidup perempuan tinggi, maka kuat pula ketahanan keluarga. Sebaliknya, jika kualitas hidup perempuan rendah, maka rapuh juga ketahanan keluarga,” lanjutnya.
“Perempuan adalah pilar utama dalam sebuah keluarga, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam memberikan pendidikan kepada anak-anaknya yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, berkualitas dan terampil,” terangnya.
Tujuan pembangunan adalah terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, tujuan itu akan terwujud apabila dilahirkan seorang anak oleh seorang perempuan yang sehat, baik fisik, mental, spritual maupun sosial.
“Oleh karena itu di masa pandemic Covid-19 ini, peran dan eksistensi perempuan dapat diwujudkan dalam membentuk keluarga berkualitas, yaitu keluarga yang bisa menjalankan delapan fungsi keluarga (fungsi agama, fungsi kasih sayang, fungsi perlindungan, fungsi sosial budaya, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan Pendidikan, fungsi ekonomi, fungsi lingkungan)”, jelasnya. (sis/ayn)
Editor : Ayun Rahmawati
Harian Merah Putih