Pengusaha Kayu China Diamankan di Polres SBT
MERAHPUTIH| AMBON- Pengusaha China Yu Liangwu yang membuat heboh Seram Bagian Timur (SBT) kemarin informasinya sudah diamankan. Yang bersangkutan juga sudah dilakukan tes Covid-19 dan dibawa ke kantor imigrasi kelas I Ambon.
Setelah itu, Yu yang tinggal di Karawang ini diamankan untuk sementara di Polres Seram Bagian Timur (SBT). Kepastian ini disampaikan oleh Kapolres SBT, Andre Sukendar.
Sebelumnya, agar bisa leluasa bergerak di Kawasan Polres SBT, infonya Yu dibekingi oleh oknum anggota Baurmin Sat Intelkam Polres SBT. Dia berpangkat Brigadir polisi bernama Muhamad Said. Sukendar juga berjanji bakal berkoordinasi dengan unit Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kabar terbaru, Yu merupakan bagian dari sindikat orang-orang asing selundupan yang bekerja di tambang minyak. Tambang minyak itu berada di Kawasan Bula. Jumlahnya sekitar 13 orang. Harianmerahputih.id masih melakukan investigasi terkait hal itu.
Tapi yang jelas, Yu untuk sementara tidak bisa berkutik karena saat ini sudah diamankan oleh Polres SBT. Sebelumnya, Yu membuat resah karena pengusaha China ini membeli kayu di Desa Silohan dan Desa Englas. Kayu yang dibeli adalah kayu balasa (sejenis sengon laut). Tindakan ini membuat persaingan yang tidak sehat, karena pengusaha lokal meras ditikung. Gara-gara kejadian ini, kedua Desa informasinya bersitegang karena pengusaha China mengobok-obok harga pasaran kayu balasa di SBT. (red)
Editor : Eko Yudiono
Harian Merah Putih