Pandemi Covid-19 dan Peringatan Hari Media Sosial Nasional, Hari Ini

10 Juni Bangsa Indonesia memperingati Hari Media Sosial Nasional (Grafis: BungKusanNegara)
10 Juni Bangsa Indonesia memperingati Hari Media Sosial Nasional (Grafis: BungKusanNegara)

MERAHPUTIH | SURABAYA - Setiap tanggal 10 Juni bangsa Indonesia memperingati Hari Media Sosial Nasional. Peringatan ini sudah berlangsung sejak 2015 silam. Pencetus pertama kalinya ialah Handi Irawan D. Ia seorang pengusaha asal Indonesia pemilik Frontier Consulting Group. Sebelumnya ia juga tercatat sukses dengan Top Brand Award, Hari Marketing Indonesia dan Hari Pelanggan Nasional.

Handi Irawan D sendiri merupakan seorang pengusaha asal Solo, Jawa Tengah. Ia memulai kariernya sebagai pakar pemasaran. Karena dianggap berhasil, ia kemudian dikenal sebagai content and knowledge based speaker terbaik di Indonesia.

Momentum lahirnya Hari Media Sosial bermula dari anggapan bahwa masyarakat Indonesia perlu ditingkatkan kesadaran dan edukasinya dalam bermedia sosial. Ini dimaksudkan agar segala sesuatu yang dilakukan melalui media sosial nantinya bisa membawa pengaruh positif. Baik bagi individu itu sendiri maupun banyak orang.

Berkat kemajuan teknologi, jejaring media sosial kini semakin canggih. Perkembangan itu ditandai dengan munculnya berbagi jenis platform. Di Indonesia, 15 platform media sosial yang paling banyak diakses antara lain YouTube, WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, Line, FB Messenger, Linkeldn, Pinterest, We Chat, Snapchat, Skype, Tik Tok, Tumbrl, dan Reddit.

Melalui media sosial, masyarakat kini bisa lebih leluasa mengakses informasi apa saja secara mudah dan cepat. Kehadirannya kini bahkan sudah seperti menjadi kebutuhan pokok yang sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Terlebih penggunaanya di tengah penyebaran wabah Covid-19 yang oleh WHO dinyatakan pandemi hingga saat ini.

Maraknya pemberitaan di sejumlah platform media sosial terkait Covid-19 adalah buktinya. Kecepatan perubahan informasinya terasa sangat signifikan. Itu terjadi lantaran banyak orang yang tak ingin ketinggalan informasi untuk kemudian dibagikan ke lainnya lagi sehingga informasi tersebar semakin luas.

Tak ayal, perilaku massif itu berimbas pada peningkatan penggunaan teknologi internet. Lonjakan tajam pengguna media sosial pun tak dapat dihindari. Forbes melaporkan total penggunaan internet global mengalami kenaikan drastis hingga mencapai 70%. Ini terjadi imbas dari semakin banyaknya pengguna internet pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Membludaknya jumlah pengguna internet di Indonesia seharusnya bisa menjadi modal berharga. Itu menguntungkan jika semua orang sadar bahwa berbagai platform media sosial mampu dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi positif terkait langkah preventif penularan Covid-19.

Seperti halnya di Vietnam. Negeri tetangga di Asia Tenggara itu kini menjadi contoh praktik terbaik dalam penanganan Covid-19. Padahal, Vietnam tak jauh beda statusnya dengan negara berkembang pada umumnya. Masalah seperti kemiskinan dan sanitasi pun masih dihadapi.

Di negeri Naga Biru ini, dilaporkan hanya ada 324 kasus positif Covid-19. Sedangkan angka kematiannya tercatat nol. Dalam konteks ini, langkah yang ditunjukkan pemerintah Vietnam tidak cukup dengan karantina wilayah. Namun, di sana juga terjalin spirit kerja sama dan solidaritas yang tinggi antar semuanya.

Pemerintah Vietnam bersama masyarakatnya bahu-membahu untuk memastikan tak ada kasus Covid-19 baru. Salah satunya dengan cara menyebarluaskan pesan layanan masyarakat secara massif melalui media apapun termasuk media sosial. Beruntung, hampir 90% masyarakat di sana telah menggunakan smartphone. Selain itu, dua per tiga dari 97 juta penduduknya merupakan penduduk muda berusia kurang dari 35 tahun.

Sejatinya, Indonesia mempunyai kekuatan demografi yang jauh lebih kuat jika berbicara tentang penggunaan internet dan platform media sosial. We Are Social melaporkan pada tahun 2020 di Indonesia terdapat 175,4 juta pengguna internet, atau 64ri jumlah penduduk.

Lembaga yang sama juga melaporkan bahwa terdapat 160 juta pengguna aktif di sosial media, atau setara 59ri total penduduk di Indonesia. Dalam hal ini, 99ri pengguna aktif tersebut mengakses media sosial dari smartphone.

Jika Vietnam mampu memaksimalkan akses internet sebagai bagian penanganan Covid-19, maka Indonesia logikanya tentu bisa melakukan hal serupa. Atau bahkan jejaring yang dirajut mungkin lebih kuat sehingga tak sekedar memastikan orang-orang bertindak kooperatif terhadap protokol kesehatan. Tetapi, keuntungan ini juga bisa menjadi jurus alternatif untuk mengubah perilaku masyarakat dari apatis menjadi peduli.

Di masa pandemi Covid-19 ini, Indonesia yang diberkahi pengguna media sosial terbanyak ketiga di dunia, sewajarnya mampu memuluskan langkah bangsa melewwati fase new normal dengan baik. Hal inilah yang menjadi tumpuan penting digagasnya peringatan Hari Lahir Media Sosial di Indonesia tiap tanggal 10 Juni.

Selamat Hari Media Sosial Nasional 2020. Suarakan yang menjadi hak dan selalu bersikap bijak. Cerminkan Indonesia sebagai bangsa yang cakap dalam bermedia sosial. (bk/tji)

Editor : Tudji Martudji