6 Prosesdur WHO Bagi Daerah Masa Transisi
"Selanjutnya akan menjadi kewenangan Kabupaten/Kota. Jadi prosedurnya seperti itu, masing masing kepala daerah sudah mengambil keputusan untuk melanjutkan dengan kearifan dan kenijakan lokal masing masing." kata Khofifah.
harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Terkait
May Day 2020 : Halmahera Membara
03 Mei 2020
Nasional
Berita Lainnya
Pemkab Pasuruan Anugerahkan Penghargaan kepada 20 Elemen Masyarakat Berprestasi pada Hari Jadi Ke-79 Provinsi Jatim
12 Okt 2024
Nasional
Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-79 Provinsi Jawa Timur di Pasuruan: Sebuah Refleksi Pencapaian
12 Okt 2024
Nasional
Pj Wali Kota Mojokerto Terima Penghargaan Tanda Jasa Hakaryo Guno Mamayu Bawono dari Pemkot Batu
12 Okt 2024
Nasional
Slavko Damjanovic, Idola Baru Bonek dan Bonita di Jantung Pertahanan Persebaya
12 Okt 2024
Olah Raga
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya dan Universitas Hang Tuah Teken MoU, Perkuat Kerja Sama Akademik
12 Okt 2024
Pendidikan
Pj. Gubernur Jawa Timur Pimpin Apel Penerimaan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
11 Okt 2024
Nasional