6 Prosesdur WHO Bagi Daerah Masa Transisi
"Selanjutnya akan menjadi kewenangan Kabupaten/Kota. Jadi prosedurnya seperti itu, masing masing kepala daerah sudah mengambil keputusan untuk melanjutkan dengan kearifan dan kenijakan lokal masing masing." kata Khofifah.
Editor : Fatchur Rohman
Harian Merah Putih