Pemerintah Malaysia Isolasi 13 WNI di Apartemen Kuala Lumpur

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) berjaga-jaga di Apartemen Menara City One Jalan Munshi Abdullah Kuala Lumpur, Selasa (31/3). Penghuni apartemen dan pusat perniagaan tersebut diisolasi atau menjalani Perintah Kawalan Perge
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) berjaga-jaga di Apartemen Menara City One Jalan Munshi Abdullah Kuala Lumpur, Selasa (31/3). Penghuni apartemen dan pusat perniagaan tersebut diisolasi atau menjalani Perintah Kawalan Perge

MERAHPUTIH|KUALALUMPUR – Sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini diisolasi dalam sebuah apartemen di Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka tak boleh meninggalkan bangunan vertikal itu setelah penghuninya dinyatakan positif corona.

 

Berdasar data KBRI Kuala Lumpur, para WNI tersebut berada di Apartemen Menara City One Jalan Munshi Abdullah Kuala Lumpur. Di sana, tercatat ada 17 orang penghuni yang sudah dinyatakan postitif. Karena itu, ke-13 WNI harus diisolasi selama 14 hari.

 

"Staf KBRI sudah memantau dan terus berkomunikasi dengan mereka bahkan kami sudah memfasilitasi grup whatsapp dengan mereka," ujar Korfung Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat di Kuala Lumpur, Kamis.

 

Menara City One merupakan kondominium dengan kapasitas hunian yang cukup besar. Disana, penghuninya sebanyak 3.200 orang. Karena ada corona, semua orang dalam apartemen harus mematuhi aturan Perintah Kawalan Pergerakan Diperketat (PKPD) atau diisolasi. "Kami terus memantau, yang pasti kondisi mereka cukup baik dan cukup sehat dan telah menerima bantuan pangan dari pemerintah Malaysia," katanya.

 

Agung menambahkan, hingga Kamis tadi (2/4) yang teridentifikasi sebagai WNI memang baru sebanyak 13 orang. Namun, tidak memungkinkan jumlah warga Indonesia disana melebihi angka tersebut. "Sekali lagi apartemen itu cukup besar dan masuknya dibatasi sehingga KBRI tidak boleh masuk namun pemerintah Malaysia sudah menjamin kebutuhan pangan bagi mereka," katanya.

 

Masih kata Agung, mereka masih menunggu menjalani tes COVID-19. Karena penghuni yang sangat banyak, tes dilakukan membutuhkan waktu. Sebab, prosesnya dilakukan secara bergantian.

 

Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) telah mengisolasi penghuni apartemen Menara City One di Jalan Munshi Abdullah Kuala Lumpur mulai 31 Maret hingga 13 April mendatang. Pengumuman PKPD atau Enhanced Movement Control Order di apartemen tersebut disampaikan Menteri Senior Kluster Keamanan, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob.

 

"Perintah Kawalan Pergerakan Diperketatkan (PKPD) ini melibatkan 3,200 orang penghuni di 502 unit kondominium dan tempat perniagaan di menara itu. Perintah ini mulai 31 Maret 2020 hingga 13 April 2020. Tujuan PKPD dilaksanakan adalah untuk membendung COVID-19 agar tidak menular keluar," katanya. (ant/fid)

 

Editor : Redaksi