Delapan Polisi DIY Positif Covid-19

Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar saat melantik  253 siswa SPN Selopamioro Polda DIY menjadi polisi, beberapa waktu lalu. | TRIBRATA
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar saat melantik 253 siswa SPN Selopamioro Polda DIY menjadi polisi, beberapa waktu lalu. | TRIBRATA

MERAH PUTIH | Yogyakarta - Sebanyak delapan anggota Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta yang sempat mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Setukpa Lemdikpol Sukabumi, Jawa Barat, dinyatakan positif COVID-19.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih mengatakan delapan orang yang kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta itu masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

"Informasi dari rumah sakit sebagian besar adalah OTG siswa Setukpa," kata Berty, Sabtu (13/6).

Ia menyebutkan delapan polisi itu tercatat sebagai pasien kasus 256 berusia 36 tahun dan kasus 261 (36 tahun) asal Bantul, pasien kasus 257 (39 tahun), pasien kasus 258 (37 tahun), pasien kasus 259 (34 tahun), dan pasien kasus 260 (33 tahun) asal Sleman. Selanjutnya pasien kasus 262 berusia 35 tahun dan pasien kasus 263 (34 tahun) asal Kota Yogyakarta.

Setelah pulang dari Setukpa Lemdikpol Sukabumi, Jawa Barat, mereka menjalani penelusuran (tracing) massal di Sekolah Polisi Negara (SPN) di Selopamiro, Bantul.

"Tracing massal di SPN, 9 orang reaktif rapid test dan 8 positif swab," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, delapan orang siswa SIP (positif COVID-19) yang ada di SPN Selopamiro selama ini dalam kondisi sehat.

"Tidak ada gejala panas tinggi, demam, pilek seperti gejala COVID-19 pada umumnya," kata Yuliyanto. (ygy/ant/rga)

Editor : Rangga Putra