Antisipasi Corona, Kelurahan Di Denpasar Perketat Wilayah

Salah satu kelurahan memperketat akses masuk dan keluar dari wilayahnya (Foto: ide)
Salah satu kelurahan memperketat akses masuk dan keluar dari wilayahnya (Foto: ide)

MERAHPUTIH | DENPASAR - Tiga orang warga Kota Denpasar positif virus Corona, mereka berasal dari tiga kecamatan. Satu orang dari Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan. Satu orang lainnya di wilayah Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat. Satu orang lagi di Kelurahan Ubung, Denpasar Utara.

Tak ingin kasus ini menyebar, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan menutup total wilayahnya (lockdown). Informasi penutupan berkembang luas hingga memantik beragam reaksi masyarakat.

"Jadi saya sampaikan bahwa tidak ada penutupan, apalagi penutupan total seperti yang beredar di masyarakat. Yang ada, pihak pecalang setempat bersama Dinas Perhubungan Kota Denpasar memasang barrier (pembatas) dengan menggunakan separator," kata Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra saat dikonfirmasi, Jumat (3/4).

Dikatakan, pasca menerima informasi penutupan, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan mendatangi Kelurahan Panjer di Jalan Tukar Yeh Aya-Tukad Citarum yang dipasang pembatas jalan, malam sebelumnya.

Pecalang setempat mengatakan, penutupan menggunakan separator untuk membatasi masyarakat yang akan masuk ke wilayah tersebut.

"Dengan memakai separator, pecalang akan lebih mudah memeriksa apakah orang tersebut tinggal di wilayah tersebut atau bekerja di tempat tersebut, itu tujuannya," katanya.

Langkah yang diambil oleh pecalang setempat itu, disebut sudah tepat karena untuk melindungi warga, apalagi di sana terdapat seorang warga positif virus Corona.

Kendati demikian, pihaknya tidak memungkiri ada hal-hal yang perlu dievaluasi terkait pemasangan separator. Dan, soal itu akan dibahas dengan Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

"Pecalang sudah benar karena ingin melindungi warganya. Seperti diketahui selain di sana wilayahnya padat, juga terdapat seorang warga sana positif corona, dan kami mendukung, hanya saja mungkin ada beberapa hal perlu dievaluasi terutama cara pemasangan pembatas," paparnya.

Ditambahkan, kedatangan petugas di lapangan sendiri atas perintah Kapolresta Denpasar guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

"Kedepan ini juga akan dijadikan evaluasi, apalagi ada kegiatan yang menyangkut fasilitas publik seperti pengawasan atau pembatasan, jad harus ada koordinasi seluruh pihak-pihak guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegas I Nyoman Gatra. (ide/tji)

Editor : Redaksi