Komisi B Sesalkan Penutupan Pasar Kapasan

DISEMPROT: Petugas dari Pemkot Surabaya melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Kapasan pada Jumat (3/4/2020) malam. Penyemprotan itu dilakukan menyusul adanya salah seorang yang biasa berinteraksi di pasar tersebut diduga kuat positif terkena Virus C
DISEMPROT: Petugas dari Pemkot Surabaya melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Kapasan pada Jumat (3/4/2020) malam. Penyemprotan itu dilakukan menyusul adanya salah seorang yang biasa berinteraksi di pasar tersebut diduga kuat positif terkena Virus C

MERAHPUTIH|SURABAYA- Legislator menyesalkan penutupan Pasar Kapasan, Kota Surabaya, Jawa Timur, selama 14 hari ke depan. Penutupan  tanpa adanya keterangan yang jelas dari manajemen PD Pasar terkait dugaan salah seorang yang biasa berinteraksi di pasar  terkonfirmasi positif terkena virus Covid-19.

"Apa betul positif Covid-19. Apakah masih ODP (orang dalam pemeriksaan) atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Terus siapa penderitanya. Apakah itu pedagang pasar atau tidak," kata anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya, John Thamrun, di Surabaya, Sabtu.

Penutupan Pasar Kapasan dilakukan setelah direksi PD Pasar Surya mengeluarkan surat tertanggal 3 April 2020. Sedangkan tidak beroperasionalnya Pasar Kapasan dimulai per 4 April 2020. Dalam surat nomor SU-758/01/ IV/2020 itu, Pasar Kapasan yang merupakan pasar grosir pakaian terbesar di Surabaya ini akan berhenti beroperasional hingga 14 hari ke depan.

Menurut dia, untuk menentukan seseorang sebagai penderita positif Covid-19 tentunya harus ada hasil laboratorium dari dokter. "Yang jadi pertanyaan apakah hasil laboratorium itu sudah ada," tanya politikus PDI Perjuangan ini.

Hal itu dikarenakan adanya informasi bahwa salah satu pimpinan di Pasar Kapasan yang dimaksud telah terkonfirmasi positif  Covid-19 ternyata hanya ditetapkan status PDP. Hanya saja saat ini masih proses pemeriksaan laboratorium, sehingga hasilnya masih belum keluar.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menyayangkan adanya edaran yang dikeluarkan PD Pasar Surya terkait penutupan itu yang dinilai tidak ada koordinasi sehingga membuat resah para pedagang setempat.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya meminta pihak Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) untuk bertindak cepat dalam penanganan administrasi kasus corona. Sebab, ia kerap menerima informasi beberapa pasien sudah sembuh, namun masih tertahan lantaran surat hasil swab tes maupun cek laboratorium tidak segera dikeluarkan.

"Dugaan Saya sebenarnya banyak pasien yang sudah sembuh. Hanya karena mungkin rumah sakit terlalu sibuk, akhirnya data penderita seakan-akan bertambah. Karena surat keterangan pihak rumah sakit tidak kunjung keluar," katanya.



Sementara itu, Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya, Taufiqurahman mengatakan meski Pasar Kapasan tidak beroperasional mulai 4 April 2020, tetapi khusus pedagang pasar setempat masih diperbolehkan datang ke pasar. Toleransi itu hanya diberikan pada hari pertama penutupan, yakni 4 April 2020.

"Pedagang dipersilakan mengemasi, mengamankan atau mengambil barang dagangannya. Itu supaya selama pasar tidak beroperasi, pedagang tetap bisa memasarkan barang dagangan, mungkin secara daring," katanya.(ant/ono)

Editor : Redaksi