Polda Jatim Tembak Mati Dua Pelaku Curas di 24 TKP

Kabid Humas Polda Jatim ketika memimpin konferensi pers hasil ungkap kasus Curas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota, Senin (22/6/2020).
Kabid Humas Polda Jatim ketika memimpin konferensi pers hasil ungkap kasus Curas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota, Senin (22/6/2020).

MERAHPUTIH | SURABAYA - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana dengan kekerasan yang menyebabkan korban luka maupun meninggal dunia.

Dalam pengungkapan itu, Polisi mengamankan HK (25) warga Desa Batuan, Kecamatan Nguling, Pasuruan, pada Jumat (19/6) di teras rumah tetangganya yang berada tepat di belakang rumah HK.

Kemudian, SH (20) warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Pasuruan, berhasil diamankan di Jalan Raya Tanjang Rono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (21/6).

Ketika melakukan aksinya, para pelaku ini tidak segan melukai korban dengan senjata tajam maupun bondet.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari 24 laporan polisi yang terjadi sejak 2019 hingga 2020 yang dilakukan oleh kedua pelaku.

"Kedua pelaku ini berhasil diamankan berkat kerjasama Timsus dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama dengan Satreskrim Polres Pasuruan Kota berdasarkan 24 laporan polisi yang dilakukan oleh kedua pelaku sejak 2019 lalu, di berbagai lokasi," kata Kabidhumas Polda Jatim ketika memimpin konferensi pers di Polda Jatim, Senin (22/6/2020).

Pada saat dilakukan penangkapan kedua pelaku berusaha kabur dan melawan petugas dengan senjata tajam dan bondet.

"Tersangka HK ketika ditangkap berusaha melawan petugas dengan celurit kemudian dilakukan tindakan tegas terukur, begitu juga ketika menangkap SH, tersangka berusaha melawan petugas dengan melempar bondet ke arah petugas hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur," ungkap Trunoyudo.

Dijelaskan Truno, kedua pelaku tersebut juga diketahui sebagai pelaku pembacokan terhadap Bambang Irawan anggota Babinsa Kodim 0820 Probolinggo hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Dua tersangka ini juga sebagai pelaku pembacokan anggota TNI dari Kodim 0820 Probolinggo hingga menyebabkan anggota TNI bernama Bambang Irawan meninggal dunia," jelas Truno.

Polda Jatim menurut Trunoyudo juga akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dari kedua pelaku yang saat ini jenazahnya masih berada di RSUD dr. Soetomo Surabaya.

"Kami juga akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan kedua tersangka ini," pungkas Kabid Humas Polda Jatim. (her)

Editor : Agiyo monseh F