Ditemukan Sabu-Sabu di Lapas Riau

ustrasi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang. (Antaranews Kepri/Aji Nugraha)
ustrasi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang. (Antaranews Kepri/Aji Nugraha)

MERAHPUTIH|KEPRI- Narkoba jenis sabu-sabu (SS) masih menjadi primadona bagi pelakunya. Bahkan, SS masih beredar di Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia. Buktinya di Kepulauan Riau (Kepri).

Petugas menemukan SS. Tapi hingga kini tidak ada yang mengaku siapa pemiliknya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Narkotika Kelas II Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Prasetyo membenarkan temuan narkoba jenis sabu-sabu tak bertuan di dalam lapas ini.

Menurutnya, semua warga binaan sudah diperiksa, tapi tidak ada yang mengaku memiliki sabu-sabu dimaksud.

"Masih kami selidiki terkait kepemilikannya," kata Wahyu, di Tanjungpinang, Rabu (8/7).
Dia mencurigai sabu-sabu yang diamankan pada saat razia rutin lapas, Minggu (5/7), berasal dari luar lapas.

Benda tersebut diduga diselundupkan melalui pagar lapas dan dimasukkan dengan cara dilempar menggunakan bandul/pemberat. "Kami duga modusnya seperti itu," katanya lagi.
Dia menyatakan, saat ini temuan sabu-sabu itu sudah dilaporkan ke Satres Narkoba Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti sabu-sabu lebih kurang satu gram itu pun sudah disita aparat kepolisian buat diselidiki," demikian Wahyu. (ant/ono)

Editor : Eko Yudiono