Di Surabaya, Tidak Pakai Masker Dihukum Pelayanan Sosial di Liponsos
MERAHPUTIH|SURABAYA-Petugas gabungan dari Pemkot dan Kepolisian melakukan razia masker di kawasan Taman Bungkul, Surabaya, Kamis (9/7). Para pengguna jalan yang melanggar akan dilakukan penindakan berupa penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) selama 14 hari, serta sanksi sosial berupa pelayanan di Liponsos untuk pelanggar yang tidak membawa KTP.
Efek jera lebih dikedepankan oleh Pemkot mengingat Pandemi Covid-19 saat ini belum ada tanda-tanda mereda, khususnya di Surabaya dan Jawa Timur. (zul)
Editor : Eko Yudiono
Harian Merah Putih