MERAHPUTIH|SIDOARJO - Beberapa pengguna jalan yang tidak mengenakan masker dirazia oleh petugas gabungan dari Polsek Krian, Koramil Krian dan Satpol PP di depan kantor Kecamatan Krian, Senin (6/7).
Kegiatan razia penggunaan masker yang merujuk pada Peraturan Bupati nomor 44 tahun 2020, tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat pada masa transisi menuju masyarakat yang sehat, disiplin, dan produktif di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo, berhasil mengamankan 22 warga yang tidak bermasker.
"Hasil dari razia penggunaan masker pagi ini, ada sebanyak 22 orang yang melanggar. Kami berharap agar masyarakat segera sadar akan pentingnya penggunaan masker maupun protokol kesehatan lainnya,” ujar Kapolsek Krian Kompol M. Kholil.
Selanjutnya, para pelanggar tersebut akan diberikan sanksi berupa penahanan KTP hingga diberi sanksi sosial berupa menyapu halaman kantor kecamatan Krian.
"Saya tadi lupa mas tidak memakai masker, akhirnya kena razia dan disuruh nyapu kantor kecamatan,"ungkap salah satu pelanggar.
Kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 akan terus digalakkan dengan terus melakukan sosialisasi dan razia agar masyarakat disiplin. Dengan begitu rantai penyebaran Covid-19 akan cepat diputus. (lis/lmi)
MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan taringnya di level nasional. Dua penghargaan sekaligus berhasil dibawa pulang dari
MERAHPUTIH I SURABAYA — PERSIB datang ke Pulau Madura dengan satu tekad: bangkit. Striker Andrew Jung menegaskan bahwa seluruh skuad Maung Bandung mengusung m
MERAHPUTIH I SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggerakkan barisan petugas gabungan untuk melakukan sosialisasi sekaligus penertiban t
MERAHPUTIH I KOTA BATU — Terminal Kota Batu tampak lebih bergairah dari biasanya. Suasana ramai terlihat sejak pagi hingga sore setelah layanan Bus Trans Jatim
MERAHPUTIH I JOHOR - Dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Malaysia, Rektor Untag Surabaya Prof. Mulyanto Nugroho menegaskan bahwa kolaborasi tidak boleh
MERAHPUTIH I PONOROGO — Awan gelap kasus korupsi pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) kembali bergulung di Ponorogo. Jumat sore, tim penyidik K