Pembangunan Lapangan Tembak Polda Jatim Resmi Dimulai

Kapolda Jatim ketika melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan lapangan tembak Polda Jatim, Rabu (15/7/2020).
Kapolda Jatim ketika melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan lapangan tembak Polda Jatim, Rabu (15/7/2020).

MERAHPUTIH | SURABAYA - Kapolda Jawa timur Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, M.Si., didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, meresmikan pembangunan lapangan tembak Polda Jatim, Rabu (15/7/2020).

Peresmian itu ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Kapolda Jatim.

"Lapangan tembak ini nantinya akan dipergunakan maupun dimanfaatkan untuk anggota Polri di jajaran Polda Jatim," kata Kapolda Jatim.

Kapolda Jatim menyatakan bahwa anggota polri harus bisa menembak, selain itu anggota polri juga harus bisa bela diri.

"Menjadi anggota Polri harus bisa menembak dan bisa bela diri, hal ini untuk meningkatkan skil bagi para anggota polri," ucap Kapolda Jatim.

Lapangan tembak yang diresmikan secara langsung oleh Kapolda jatim ini nantinya juga bisa sebagai persiapan jangka panjang manakala ada situasi kontigensi yang nantinya bisa dipergunakan untuk istirahat pasukan.

Selain lapangan tembak, Polda Jatim juga sedang melakukan pembangunan tiga lapangan lain, yakni lapangan bulutangkis, tenis dan Judo yang nantinya akan dikelola secara profesional.

"Selain pembangunan lapangan tembak, sedang dibangun juga lapangan, tenis, bulutangkis dan yudo. Semua itu akan dikelola secara profesional guna meningkatkan profesionalitas anggota," tambahnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat mendampingi Kapolda Jatim meresmikan Lapangan tembak menyampaikan, bahwa, ada beberapa aspek pembangunan.

Pertama tentunya menjadi suatu peningkatan kemampuan dan keterampilan serta profesionalisme pelaksanaan tugas kepolisian, kedua dari aspek olahraga atau atlet diharapkan bisa mumpuni di bidang olahraga secara sportivitas dan peningkatan kemampuan, terakhir adalah bersifat hiburan atau rekreatif.

"Yang dimaksud rekreatif oleh Kapolda Jatim yakni, mampu memberikan suatu kegiatan kegiatan yang tentunya dapat meningkatkan kemampuan. Selain itu nantinya juga bisa sebagai multiguna," terang Kabid Humas Polda Jatim. (her)

Editor : Agiyo monseh F