Polda Jatim Ringkus DPO Curat Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia
MERAHPUTIH | SURABAYA - Nawawi warga Bugul Kidul, Pasuruan berhasil diamankan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Nawawi diketahui merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang pada 8 November 2017 lalu, yang menyebabkan salah satu korban atas nama H. Suyanto meninggal dunia.
Sebelum berhasil menangkap Nawawi, Polisi sebelumnya telah menangkap pelaku lain yaitu, Saifulloh (30) warga Tamansari, Wonosari, Pasuruan, di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa kronologi kasus curat itu berawal ketika pelaku (Nawawi) bersama lima temanya memasuki rumah korban atas nama Hj.Mundziroh yang berada di Desa Ngumpul, Jombang.
"Pada saat pelaku memasuki rumah korban (Hj. Mundziroh), korban sedang berada di ruangan tengah melihat Televisi. Kemudian secara tiba tiba pelaku menodongkan senjata tajam jenis clurit ke leher korban," kata Kabid Humas Polda Jatim ketika menggelar konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (16/7/2020).
Truno melanjutkan, pelaku kemudian memaksa korban Hj. Mundziroh untuk menunjukan barang berharga yang dimiliki korban.
"Ketika korban dikalungi clurit, salah satu tersangka mengatakan jangan bergerak, hidup atau mati, seraya meminta korban menunjukkan barang berharga miliknya," jelas Truno.
"Saat masuk kedalam kamar, suami korban H. Suyanto, sedang tertidur dan langsung diikat oleh tersangka dengan mengikat tangan, kaki dan mulut dilakban," imbuh Truno.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim, setelah mengikat Hj Mundziroh dan H. Suyanto, para pelaku dengan leluasa menguras harta korban.
"Harta yang berhasil dibawa oleh tersangka adalah, emas, uang tunai 50 juta, hanphone, sepeda motor, satu unit truk Canter dengan Nopol S 9075 UW warna biru polos serta barang berharga lainnya," ujar Truno.
Trunoyodo menambahkan, saat komplotan ini berhasil kabur dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban.
Korban suami istri inipun berusaha melepas ikatannya.
Suami korban H. Suyanto yang mengalami luka akhirnya dibawa ke Puskesmas Mayangan untuk mendapatkan perawatan, namun, akhirnya H. Suyanto meninggal dunia.
Sedangkan korban Hj. Mundziroh melaporkan kejadian perampokan ini ke Polsek Jogoroto Polres Jombang. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa, pelaku (Nawawi) sendiri merupakan residivis kasus perampokan toko emas di Indramayu.
"Tersangka ini juga merupakan residivis kasus perampokan toko emas di Indramayu, Jawa Barat. Dan saat ini kami juga sedang memburu empat tersangka lainnya," tukas Truno. (her)
Editor : Agiyo monseh F
Harian Merah Putih