Survei Ecoton: Wings Surya Paling Banyak Sumbang Sampah Plastik
MERAH PUTIH | Surabaya- Limbah industri atau pabrik kerap dikeluhkan masyarakat. Tak hanya limbah cair, sampah plastik dari kemasan produk sejumlah industri yang dibuang di Kali Surabaya juga menjadi masalah. Padahal sampah plastik ini berpotensi menjadi mikroplastik yang berbahaya. Padahal air sungai itu menjadi bahan baku utama air PDAM Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Mojokerto. Lantas, pabrik mana yang banyak menyumbang sampah plastik?
Berdasarkan hasil inventarisasi brand audit timbulan sampah di bantaran sungai dan di permukaan sungai selama Februari-Juni 2020, PT Wings Surya menempati posisi tertinggi penyumbang sampah plastik dengan skor 1.121. Disusul Indofood (586), Unilever (371), Mayora (348), Ajinomoto (224), Santos Jaya Abadi (168), Forisa (156), Danone (138), Garuda Food (124), dan P&G (116).
Inventarisasi itu dilakukan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) atau Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah di tujuh desa sepanjang aliran kali Surabaya. Mulai dari Desa Sumberame, Wringinanom, Sumengko, Bambe, Kabupaten Gresik dan Desa Mliriprowo, Bogem Pinggir, Penambangan, Kabupaten Sidoarjo.
Hasil brand audit tersebut menunjukkan bahwa sampah packaging PT Wings Surya menempati peringkat pertama pada timbulan sampah dan sampah yang ada dalam rumah tangga.
"Kami memasang trashboom/penjebak Sampah di sungai selama 68 Jam di wilayah Desa Wringinanom, Kabupaten Gresik dan menunjukan bahwa 47% sampah didominasi oleh kemasan plastik sekali pakai seperti kemasan sachet dan pouch dan salah satunya berasal dari merk dari PT.Wings Surya," kata Direktur Ecoton Prigi Arisandi kepada Harian Merah Putih, Selasa (28/7/2020).
Dijelaskan Prigi, sampah plastik sachet tersebut teronggok di tepi sungai dan mengapung di sungai. Menurutnya, hal itu berpotensi menjadi mikroplastik yang terakumulasi di air sungai, di mana air sungai tersebut dijadikan sebagai bahan baku utama air PDAM Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Mojokerto.
"Mikroplastik merupakan plastik berukuran kurang dari 5 mm yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia akan berdampak buruk bagi kesehatan, seperti gangguan pencernaan, diabetes, penyakit ginjal, gangguan keseimbangan hormon hingga kanker," terang Prigi.
Probelum lainnya adalah nilai ekonomi sachet yang rendah sehingga tidak laku di jual atau sulit didaur ulang sehingga masyarakat umumnya membakar sampah sachet. "Pembakaran sachet menimbulkan gas beracun dioxin, bisa menyebabkan kanker, sakit pernapasan, gangguan saraf, kemandulan," papar pria yang pernah menerima Goldman Environmental Prize 2011, sebuah penghargaan internasional bagi aktivis lingkungan akar rumput.
Dari temuan itu, Ecoton meminta kepada PT. Wings Surya untuk membersihkan (clean up) sampah-sampah sachet dan packaging produksi PT. Wings Surya yang terapung dan teronggok dibantaran Kali Surabaya.
Ecoton juga meminta, PT Wings Surya me-redesain kemasan, tidak memproduksi kemasan plastik sachet. "Kemasan sachet merupakan multilayer yang sulit didaur ulang. Sampah sachet akan menambah jumlah sampah di TPA, karena sampah tidak bisa di daur ulang. Oleh karena itu PT.Wings Surya ikut andil dan bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan sampah sachet ini," ujar Prigi.
Ditambahkan Prigi, Ecoton juga meminta PT Wings Surya untuk ikut bertanggungjawab terkait pengelolahan sampah yang menjadi timbulan sampah di Kali Surabaya. "Mengacu UU No.18 tahun 2008, produsen diminta untuk bertanggung jawab terhadap produk yang mereka buat, membantu menanggung biaya untuk mengumpulkan, memindahkan, mendaur ulang, dan membuang produk atau material di penghujung siklus hidup barang tersebut. Dan Pasal 14 bahwa setiap produsen harus mencantumkan label atau tanda yang berhubungan dengan pengurangan dan penanganan sampah pada kemasan dan/atau produknya, serta Pasal 15 bahwa produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam," jelas dia.

Terpisah Lilik Sianto selaku Manajer Marketing Support PT Wings Surya menyampaikan bahwa keadaan sampah plastik kemasan PT Wings Surya sering ditemui di sungai. Bahkan, Lilik menyatakan tidak hanya di sungai saja, melainkan di jalan juga sering terjadi pembuangan sampah plastik.
"Saya menyadari bahwa yang dipersoalkan adalah sampah sachet, sehingga itu yang sulit di daur ulang, beda lagi dengan botol yang biasanya bisa difungsikan kembali botolnya atau bisa di jual kembali. Kalau sachet ini tidak mungkin diambil orang, karena nilai ekonomisnya tidak ada," kata Lilik dihubungi melalui selulernya, Selasa (28/7/2020).
Lilik mengatakan bahwa seharusnya teman-teman dari Ecoton langsung menyampaikan persoalan sampah plastik kemasan ini ke DPR agar membuat undang-undang melarang penggunaan kemasan plastik.
"Selama ini kami tetep mengikuti aturan undang-undang yang berlaku, kalau undang undang bunyinya melarang penggunaan sachet, maka kami tidak akan menggunakannya. Kemasan sachet inikan dibuat untuk konsumsi golongan orang bawah sampai menengah, masyarakat menilai produk dari Wings ini merupakan produk yang murah," terangnya.
Lilik juga mengapresiasi Ecoton yang telah meminta PT Wings Surya untuk melakukan clean up di bantaran kali Surabaya. "Jadi saya setuju apa yang disampaikan Ecoton untuk mengedukasi masyarakat yang mengajak suatu kebaikan dengan gerakan bersih kali," kata Lilik.
Lilik juga menyampaikan tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, hal ini juga merupakan tanggung jawab setiap orang, bukan orang per orang saja.
Menurut Lilik, Pemerintah seharusnya menerbitkan regulasi terkait penggunaan produk kemasan plastik. "PT Wings Surya menyadari pentingnya menjaga kebersihan lingkungan hidup, sehingga perusahaan ini juga sudah mengarah kedepan untuk mengembangkan satu kemasan eco-packaging atau sustainable packaging. Apa yang sudah disampaikan oleh Ecoton ini sangat baik, karena ikut memerhatikan lingkungan, yang artinya kita terus diingatkan," pungkasnya.
Untuk diketahui, PT Wings Surya merupakan pabrik penghasil produk-produk rumah tangga yang bermarkas di Surabaya. Perusahaan ini didirikan pada 21 September 1948 dengan nama Fa Wings. Pada tahun 1991, ia berganti nama menjadi Wings Surya. Pendirinya, Harjo Susanto, tercatat oleh Forbes sebagai orang terkaya di Indonesia urutan ke-19. Taipan ini memiliki harta sebesar US$1,1 miliar atau setara dengan Rp15,40 triliun berdasarkan asumsi kurs Rp14.000/dolar AS. (her)
Editor : Ali Mahfud
Harian Merah Putih