Lelang Proyek Jalan Rp 96,11 Miliar di BP2JK Banten Diduga Dimainkan
MERAH PUTIH | Banten - Dugaan pengaturan lelang proyek infrastruktur di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali terjadi. Kali ini terjadi pada lelang paket pekerjaan Preservasi Jalan Sumur-Cibaliung-Muara Binuangen dengan Rp 96,11 miliar di Provinsi Banten.
Informasi yang diperoleh Harian Merah Putih, Kamis (30/7/2020), berdasar data di LPSE pengumuman lelang dibuat 19 Juni 2020. Lelang proyek Preservasi Jalan Sumur-Cibaliung-Muara Binuangen ini dengan pagu Rp 96.119.502.000,00 dan HPS Rp 96.119.502.000,00.
Lelang ini digelar oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Banten. Sedang Satker di bawah pengawasan dan tanggung jawab Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Banten.
Ada 227 perusahaan konstruksi/kontraktor yang mendaftar pada lelang ini. Dari jumlah itu mereka yang masuk lima besar adalah PT Delima Agung Utama dengan nomor urut 1 yang menawar Rp 72.852.777.390,15. Disusul PT Hutama Prima di nomor urut 2 dengan penawaran Rp 73.703.643.387,00. Nomor urut 3 ditempati PT Haka Utama dengan penawaran Rp 74.812.682.956,28.
Sedang di nomor urut 4 ada PT Gunakarya Nusantara dengan penawaran 76.082.126.257,85. Lalu PT Rama Abdi Pratama yang mengajukan penawaran Rp 76.895.601.331,67 berada di nomor urut 5.
Sumber terpercaya dari peserta lelang menyebutkan proses lelang mulai memasuki babak akhir, setelah Kelompok Kerja (Pokja) melakukan evaluasi dokumen penawaran peserta lelang. Hanya saja, menurut sumber ini, proses lelang Preservasi Jalan Sumur-Cibaliung-Muara Binuangen di BP2JK Banten terjadi intervensi.
"Ini kan masalah, sebab lelang yang sekarang ini banyak intervensi," ungkap salah seorang pengusaha konstruksi yang mengikuti lelang
Preservasi Jalan Sumur-Cibaliung-Muara Binuangen di BP2JK Banten.
Informasi yang ia terima Senin lusa, hanya PT Rama Abdi Pratama yang diundang Pokja untuk klarifikasi data dan harga. "Yang saya dengar hanya PT Rama yang diundang. Berarti yang lain hampir pasti gugur," cetus sumber ini yang meminta namanya tak dipublikasikan.
Hal itu yang kemudian jadi pembicaraan di kalangan para peserta lelang. Pasalnya, PT Rama diduga 'bermain' dengan oknum Pokja. Informasi yang beredar PT Rama yang membuat surat penawaran. Tapi dokumennya dibuatkan oleh oknum Pokja. Sebab PT Rama ini disebut-sebut memiliki kedekatan dengan oknum Pokja berinisial AG.
"Info yang ada PT Rama yang membuat surat penawaran. Sedang dokumen dibuat orang Pokja 2 dan 3. Sehingga dari dokumen-dokumen yang dibuat oleh Pokja kan sudah pasti benar semua dokumen nya. Dan pasti pada saat pemeriksaan dokumen tidak ada yang salah, sehinggi pemenangnya di tangan PT Rama," beber peserta lelang tersebut.
Senin besok, lanjutnya, PT Rama diundang Pokja yang berkantor di Jalan Letnan Jidun Nomor 22 Lontar Baru, Serang, Banten. "PT Rama nomor urut 5. Infonya dari semua peserta PT Rama yang diundang oleh Pokja sehingga undangan itu kan calon pemenang," tandanya lagi.
Namun jika PT Rama dimenangkan, peserta lelang lain akan protes. "Saya juga akan pertimbangkan gugat ke pengadilan, karena banyak permainannya di lelang ini," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BP2JK Banten Edyson Rombe yang dikonfirmasi Harian Merah Putih tak merespon. Saat dikonfirmasi melalui pesan di Whatsapp, juga tak menjawab. Padahal, pesan sudah terkirim dan dibaca. Terbukti dari centang dua biru. (tim/red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih