Ini Alasan Formapp Tolak Pembangunan Geopark di Kawasan TNK

pembangunan sarpras berupa bagunan Geopark di kawasan Loh Buaya ini sudah sangat jelas bertentangan dengan hakikat keberadaan Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi. HMP/Efrenitus Polce
pembangunan sarpras berupa bagunan Geopark di kawasan Loh Buaya ini sudah sangat jelas bertentangan dengan hakikat keberadaan Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi. HMP/Efrenitus Polce

MERAHPUTIH| NTT- Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat menggelar aksi penolakan terhadap pembangunan sarana dan Prasarana (Sarpras) Geopark di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), NTT.

 “Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat yang tergabung dari berbagai unsur pelaku wisata dan pencinta konservasi, dengan tegas menyatakan penolakan kami terhadap pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) berupa bangunan Geopark, oleh Kementrian PUPR di kawasan Loh Buaya Pulau Rinca, dan izin investasi Bisnis Swasta oleh Kementerian LHK di dalam kawasan TN Komodo,”

 Demikian keterangan yang disampaikan ketua Formapp Manggarai Barat, Aloysius Suhartim Karya dalam penyataan sikap (Petisi) bersama pada, Kamis, (6/8).

 Aloysius Suhartim menegaskan, gerakan penolakan terhadap pembangunan Sanpras Geopark dikawasan TNK itu, untuk kesekian kalinya dilakukan oleh Forum yang teridiri dari berbagai unsur pelaku pariwisata dan pencinta konservasi kabupaten Manggarai Barat.  Namun, hingga saat ini belum mendapatkan jawaban dari pihak Balai TNK dan BOP labuan Bajo.

 “Kami perlu ingatkan kembali bahwa penolakan terhadap pembangunan ini sudah kami sampaikan berkali-kali, termasuk lewat unjuk rasa yang melibatkan lebih dari 1000 anggota masyarakat di Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo, Flores pada tanggal 12 Februari 2020. Namun sejak saat itu hingga sekarang, kami belum mendapatkan jawaban dari otoritas yang berwewenang terkait dengan tuntutan kami,” tandas Aloysius.

 Dengan begitu, melalui Petisi bersama yang di bacakan pada aksi unjuk rasa dibalai TNK dan BOP Labuan Bajo pada hari Kamis (6/8/ 2020), Formapp Manggarai Barat menyampaikan alasan-alasan penolakan mereka terhadap rencana pembangunan Sanparas Geopark di kawasan TNK.

 Berikut ini tiga alasan mendasar Formapp Manggarai Barat menolak pembangunan Sanpras di Kawasan TNK,

 Pertama, pembangunan sarpras berupa bagunan Geopark di kawasan Loh Buaya ini sudah sangat jelas bertentangan dengan hakikat keberadaan Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi sebagaimana yang telah diamatkan melalui SK Menteri Kehutanan No. 306 tahun 1992 tentang pembentukan Taman Nasional Komodo. Dalam SK ini secara eksplisit ditegaskan bahwa Taman Nasional Komodo adalah kawasan konservasi alami yang utuh dari satwa Komodo dan ekosistem lainnya baik di darat maupun di laut.

 Kedua, model pembangunan Sarpras Geopark dengan cara betonisasi ini sudah sangat jelas akan menghancurkan bentang alam kawasan Loh Buaya. Model pembangunan seperti ini jelas bertentangan dengan model pembangunan dalam kawasan Taman Nasional yang tidak boleh mengubah bentang alam setempat, sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Permen LHK P.13/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2020 tentang Pembangunan Sarana dan Prasaranan Wisata Alam di Kawasan Hutan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 36 tahun 2010 tentang Penguasahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam.

 Ketiga, pembangunan sumor bor sebagai bagian dari Sarpras ini juga akan sangat membawa dampak buruk bagi matinya sumber-sumber air yang selama ini menjadi sumber penghidupan satwa dan tumbuhan yang menghuni kawasan Loh Buaya dan sekitarnya.(pol)

 

 

Editor : Eko Yudiono