Lelang Pemeliharaan Suramadu Rp 92,9 M, Pakar ITS: Tak Masuk Akal

Informasi lelang Pemeliharaan Rutin Jembatan Suramadu Rp 92,9 miliar di LPSE
Informasi lelang Pemeliharaan Rutin Jembatan Suramadu Rp 92,9 miliar di LPSE

MERAH PUTIH|Surabaya – Wajar jika publik mendesak aparat penegak hukum, Kejaksaan Tinggi Jatim atau  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menyelidiki proyek pemeliharaan dan perawatan Jembatan Suramadu. Pasalnya, ada yang janggal dengan lelang proyek Rp 92,9 miliar yang dimenangkan PT. Gorip Nanda Guna.

Dari jumlah itu, sebesar Rp 92,9 miliar diantaranya untuk pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jembatan Suramadu. BBPJN VIII melalui BP2JK pun sudah menyelesaikan lelang yang dimenangkan kontraktor asal Surabaya, yakni PT. Gorip Nanda Guna. Dari HPS HPS sebesar Rp 92.974.619.000, PT. Gorip Nanda Guna menawar Rp 71.091.220.400,00. Ini berarti ada selisih Rp 21,8 miliar (Rp 21.883.398.600) atau sekitar 23 persen di bawah HPS.

Ini yang kemudian menjadi sorotan. Tak hanya selisih yang cukup besar. Tapi waktu pengerjaan proyek itu juga menjadi tanda tanya. Saat ini kontrak pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jembatan Suramadu itu belum ditandatangani antara PT. Gorip Nanda Guna dengan pimpinan Satker Nanang Permadi maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Herlambang.

"Info terakhir masih nunggu tanda tangan kontrak. dalam bulan ini tdd akan dilakukan. Anggaran ini mekanisme melalui tender lelang. Proses lelang sudah ada pemenang dan sebentar lagi tdd kontrak," sebut Sodikin, Humas BBPJN VIII Surabaya.

Ini berarti proyek atau pekerjaan tersebut belum bisa dimulai Agustus 2020 ini. Jika tidak terjadi sanggahan atau gugatan hukum, maka September baru dimulai pekerjaan itu. Padahal, anggaran itu harus habis pada 31 Desember 2020 sebagai batas akhir tahun anggaran (TA). Apa bisa dalam tempo 4 bulan pekerjaan rumit di Jembatan Suramadu bisa dituntaskan?

Ir. Mudji Irmawan, pakar konstruksi yang juga dosen Fakultas Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, memprediksi kontraktor pemenang tender Rp 71 miliar sulit menyelesaikan pekerjaan dalam waktu empat bulan. “Dengan sisa waktu empat (bulan, red) utk total 71 M, berarti tiap bulan progres pekerjaan harus minimal 17,50 M. Itu sesuatu yg tidak masuk akal,” tandas Mudji Irmawan kepada Harian Merah Putih melalui pesan whatsapp-nya, Jumat (7/8/2020).

Sebelumnya, Mudji Irmawan juga menyoroti adanya selisih sekitar Rp 21 miliar pada paket pekerjaan perawatan jembatan Suramadu yang dimenangkan PT. Gorip Nanda Guna. Menurutnya, penawaran yang jauh di bawah pagu atau HPS dapat mempengaruhi kualitas pekerjaan.

"Pekerjaan perawatan Jembatan Suramadu dengan pagu Rp 92 M, sudah disusun dalam Dokumen Tender yang terdiri dari Spesifikasi Teknik (Bahan/Material yg digunakan, Teknik Perawatan), Gambar Teknik, BQ. Dan tingkat/detail bentuk perawatan pun juga sudah dijelaskan dan ditunjukkan pada saat kunjungan lapangan (aanwijzing). Sehingga dengan mengacu pada tingkat kesulitan yang ada. Harusnya nilai penawaran pekerjaan perawatan tidak kurang dari 80%," papar Mudji.

"Kekuatiran mengenai kualitas pekerjaan perawatan dan pemakaian material yang tidak sesuai spesifikasi sangat logis. Apalagi dalam pekerjaan perawatan Jembatan Suramadu, kontrol dan pengawasannya sangat sulit," lanjut Ir Mudji.

Berdasar data di LPSE, Pemeliharaan Rutin Jembatan Suramadu dengan HPS sebesar Rp 92.974.619.000,00. Lelang proyek ini dimenangkan PT.Gorip Nanda Guna yang beralamat di Jl Darmokali 65 A Surabaya.

Dari HPS sebesar Rp 92,9 miliar, PT. Gorip Nanda Guna menawar harga paket ini menjadi Rp 71 miliar. Tepatnya, Rp 71.091.220.400,00. Ini berarti ada selisih Rp 21,8 miliar (Rp 21.883.398.600) atau sekitar 23 persen di bawah HPS. Selisih yang cukup besar ini biasanya kerap menjadi sorotan.

Apalagi, PT. Gorip Nanda Guna menempati nomor urut 8 dalam penawaran lelang ini. Namun entah dengan pertimbangan apa, kelompok kerja (Pokja) BP2JK yang melakukan lelang ini memenangkan perusahan jasa konstruksi asal Surabaya ini. Yang jelas, ada kontraktor lain yang menawar paling murah di harga Rp 65.082.222.453,60 yang diajukan PT. Citra Prasasti Konsorindo. Sedang penawar tertinggi diajukan PT. Agrabudi Karyamarga sebesar Rp 88.268.662.402,51.

Sementara total perusahaan jasa konstruksi yang mendaftar lelang ini tercatat 219 peserta. Namun dari jumlah itu hanya 15 perusahaan yang mengajukan penawaran lelang. Sedang proses lelang dimulai sejak 22 Juni 2020. Namun hingga Agustus 2020 ini, belum ada kontrak antara BBPJN VIII dengan PT. Gorip Nanda Guna sebagai pemenang lelang. (her/red)

Editor : Ali Mahfud