Ada Calo di Samsat, Dirlantas Polda Jatim Geram

Kombes Pol Budi Indra Dermawan (foto kanan)
Kombes Pol Budi Indra Dermawan (foto kanan)

MERAH PUTIH|Surabaya- Masih adanya calo berkedok biro jasa yang berkeliaran di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Surabaya membuat Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan, geram. Jika ada oknum anggotanya terlibat, perwira menengah ini bakal menjatuhkan sanksi.

Kombes Pol Budi Indra Gunawan menegaskan pihaknya tidak akan menolerir jika ada oknum anggota yang terbukti melakukan pungutan liar di tempat layanan publik. Termasuk di Samsat Surabaya. "Kalau memang terbukti ada keterlibatan anggota dalam praktik pungli di tempat layanan publik kita akan tertibkan, kami tidak akan mentolerir dengan aksi pungli," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan kepada Harian Merah Putih melalui sambungan telepon whatsapp, Senin (11/8/2020) malam.

Tindakan tegas kepada oknum anggota yang terbukti melakukan pungli itu, menurut Budi, bukan tanpa sebab. Karena dengan ulah segelintir oknum yang melakukan aksi pungli, maka akan dapat mencoreng institusi Polri, khususnya Satuan Korlantas Polri.

Apalagi, menurut Budi, Ditlantas Polda Jatim saat ini sedang mengikuti penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). "Sekali lagi terimakasih atas info yang diberikan. Segera akan kami tindak lanjuti karena bagaimanapun juga jika memang ada oknum yang melakukan pungli tentunya akan mencoreng nama baik Polri, khususnya Ditlantas Polda Jatim. Apalagi di saat sekarang ini kita sedang persiapan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM," tegas Budi.

Budi juga menambahkan bahwa informasi dari Harian Merah Putih ini nantinya akan disampaikan kepada Dirlantas Polda Jatim yang baru yaitu Kombes Pol Latif Usman. "Saya tanggal 14 besok kan sudah sertijab. Nanti akan saya infokan sama pejabat baru," janji Budi.

Sebelumnya diberitakan, calo yang menawarkan jasa pengurusan pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Surabaya, ternyata masih marak. Praktik ini menguatkan dugaan adanya pungutan liar (pungli) di lembaga ini masih terjadi. Ini ironis karena saat ini sedang ada program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di tengah pandemi COVID-19.

Pantauan Harian Merah Putih di Samsat Surabaya Timur, Jl. Manyar Kertoarjo, Surabaya, Senin (11/8/2020), masih banyak calo yang menawarkan jasa pengurusan pajak kendaraan bermotor (PKB). Para calo tersebut masih dijumpai di tempat parkir kendaraan roda dua dan empat yang berada di samping kantor Samsat Surabaya Timur (Samsat Manyar).

Mereka selalu menawarkan jasa pengurusan pajak kendaraan bermotor kepada setiap orang yang masuk di area parkir roda dua dan empat. Bahkan ketika Harian Merah Putih masuk ke dalam kantor Samsat Surabaya Timur ini banyak menjumpai adanya sejumlah orang yang membawa tumpukan berkas kepengurusan pajak kendaraan bermotor maupun membawa plat nomor kendaraan bermotor yang sudah selesai lebih dari satu.

Penelusuran Harian Merah Putih, calo di Samsat ini bermodus Biro Jasa. Dari sejumlah calo atau biro jasa yang ditemui mereka mengaku tidak hanya melayani pengurusan di Samsat Surabaya Timur. Tapi juga di Samsat Surabaya Barat (Samsat Tandes) dan Selatan (Samsat Ketintang). Sedang pengurusan yang mereka layani mulai perpanjangan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK), balik nama, ganti plat nomer (lima tahunan), mutasi kendaraan, dan variabel lainnya.

Lantaran mengurus lewat calo atau biro jasa, biaya yang harus ditanggung masyarakat juga menjadi berlipat-lipat. Di antara dugaan praktik pungli yang biayanya 'dibandrol' naik adalah Verifikasi R2 Rp 25 ribu ,R4 Rp 30 ribu. Untuk formulir STNK hilang R2 Rp 60 ribu, R4 Rp 90 ribu. Lalu formulir cetak 5 tahun R2 Rp 60 ribu dan R4 Rp 110 (termasuk dapat formulir cek fisik).

Untuk blokir R2 Rp 50 dan R4 Rp 70 ribu. Selanjutnya, Acc KTP untuk ganti STNK R2 Rp 375 ribu dan R4 Rp 450 ribu dan disediakan untuk surat pernyataan dihargai Rp  20 ribu. Penerapan mutasi keluar wilayah Surabaya dibandrol R2 Rp 250 ribu dan R4 Rp 300 ribu. Sedang mutasi keluar sama-sama Surabaya (beda wilayah) R2 150 ribu dan R4 250 ribu.

Tak hanya itu, Harian Merah Putih juga telah mendapat informasi terkait pungutan yang ditetapkan Samsat terhadap para Biro Jasa seperti  loket STNK hilang R2 Rp 150 ribu, R4 Rp 250 ribu ada KTP ( Tidak ada KTP R2 Rp 250 ribu dan Rp 300 ribu untuk R4). Ambil STNK ditarik 10.000  berlaku bagi semua pengurusan. Loket pendaftaran 100 ribu untuk pengurusan ganti STNK.

"Itu semua harga yang diterapkan oleh Samsat terhadap para pengurus dan biro jasa mas," ungkap AZ, salah seorang biro jasa.

Hal senada turut diaminkan MR, biro jasa lainnya yang kesehariannya mengurus surat menyurat pengurusan kendaraan bermotor. "Kami memungut jasa itu ya sesuai penetapan tarif yang ditentukan oleh Samsat. Kami hanya ambil biaya jasa dengan besaran Rp 100-150 ribu," jelas MR.

MR menyebut biaya bisa variatif, tergantung loket pendaftaran yang terjadi pada masing-masing Samsat Surabaya. MR juga merinci ada kenaikan administrasi yang dikenakan pada pihaknya seperti untuk kendaraan roda dua (R2) dari Rp 30.000 menjadi Rp 50.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat (R4) dari Rp 50.000 menjadi Rp 100.000.

Untuk memastikan kejanggalan pungutan yang dilarang oleh aturan Undang-undang tersebut Harian Merah Putih mencoba mengklarifikasi lewat Kanit Registrasi dan Indentifikasi (KRI) Samsat Surabaya  Iptu Engkos Sarkosi. Namun sayang Iptu Engkos tidak bisa dihubungi, bahkan nomor ponsel jurnalis Harian Merah Putih diblokir oleh mantan Kanit Samsat Gresik tersebut.

Sementara itu, Paur Samsat Surabaya Timur AKP William Thamrin ketika dikonfirmasi terkait masih adanya dugaan praktik pungli menyatakan jika hal itu tidak benar. "Tidak benar sm skali," jawab AKP William melalui pesan whatsapp-nya, Senin (11/8/2020).

AKP William juga mempersilahkan Harian Merah Putih untuk kembali datang ke Samsat Manyar untuk mengecek apakah memang benar ada praktik pungli dan calo di Samsat Manyar. "Monggo bsk ke Manyar dan silahkan dicek," tuturnya. (ton/her)

Editor : Ali Mahfud