Tegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Ini Yang Dilakukan Kabid Propam
MERAHPUTIH | SURABAYA - Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Puji Hendro Wibowo bersama Kombes dr. Hibulloh huda, S.p PD, selaku Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, melakukan patroli pengecekan di Pos Pelayanan Kepolisian, Senin (17/8/2020).
Pengecekan difokuskan terutama di setiap pintu masuk dan piket yang harus menyediakan tempat cuci tangan, tes suhu menggunakan thermo gun, masker, hand sanitizer dan face shield.
Kabid Propam juga memastikan agar petugas piket sudah mengikuti SOP Polri terkait penerapan protokol kesehatan.
"Pengecekan pos-pos pelayanan kepolisian ini sesuai dengan yang sudah ditentukan di lapangan dalam rangka Operasi Aman Nusa 2020, untuk melaksanakan Protokol Kesehatan di massa Pandemi Covid19," kata Kombes Pol Puji.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kegiatan tersebut juga sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Patroli ini rutin dilakukan di setiap satker di Mapolda Jatim, hal ini sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Truno menambahkan, kegiatan ini nantinya akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid19.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid19," tambahnya.
Kegiatan ini menurut Truno dapat menekan penyebaran virus corona.
"Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menekan penyebaran virus corona di lingkungan perkantoran atau di Mako Polda Jatim," ujar Truno. (her)
Editor : Agiyo monseh F
Harian Merah Putih