PLN: Tidak Ada Pungutan Liar Dalam Proses Pemasangan Listrik

Manager ULP Ruteng Firmawan Jayusman. HMP/POLCE
Manager ULP Ruteng Firmawan Jayusman. HMP/POLCE

MERAHPUTIH|NTT- PLN ULP Ruteng UP3 Flores Bagian Barat Unit Induk Wilayah NTT menegaskan tidak ada pungutan liar dalam proses pemasangan listrik di Desa Satar Kampas, Kecamatan lamba leda, Kabupaten manggarai Timur, NTT.

Sebelumnya, dari audience dengan pemuda Manggarai telah disampaikan adanya kesalahpahaman terkait perbedaan biaya pemasangan listrik, hal ini disebabkan adanya tunggakan pemakaian sehen sebelumnya.

Manager ULP Ruteng Firmawan Jayusman menjelaskan bahwa Biaya yang disampaikan untuk daya 1300 VA itu hanya untuk biaya BP (biaya penyambungan) saja belum termasuk dengan Biaya SLO (Sertifikat Layak Operasi) yang dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT), SLO merupakan sertifikat yang menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah memenuhi persyaratan untuk beroperasi atau sudah layak diberi tegangan listrik.

Selain itu, lanjut Firman pelanggan mengeluarkan biaya pemasangan Instalasi Listrik untuk rumah pelanggan tersebut yang pekerjaannya dilakukan oleh Instalatir, sedangkan untuk daya 900 VA itu total biaya mulai dari BP 900 VA(Rp 414.500 diskon 50%) dan juga ada biaya lainnya seperti biaya SLO dan instalasi yg bisa jadi berbeda tergantung kebutuhan instalasi.

Firman juga menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan juga terkait adanya tunggakan sehen sejumlah masyarakat.

"Terkait Biaya Sehen yang terjadi merupakan tunggakan yang tidak dibayarkan selama penggunaan lampu Sehen, jadi Sejak kegiatan MTQ di Desa di Satar Kampas, PLN berusaha untuk segera bisa melayani keinginan masyarakat agar mendapatkan listrik," tandas Firman kepada wartawan pada Kamis, 20 Agustus 2020.

Atas informasi yang disampaikan, masyarakat Ruteng akhirnya mengerti dengan rincian biaya yang terjadi, meski demikian, PLN akan tetap melakukan sosialisasi kembali pada Minggu depan dengan berkoordinasi dengan kepala desa setempat, untuk memberikan informasi ulang terkait biaya penyambungan listrik, agar tidak terjadi kesalahpahaman lagi.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi, agar masyarakat bisa memahami secara utuh terkait biaya pemasangan baru. Harapan kami masyarakat bisa mengerti dan bisa menikmati aliran listrik yang andal untuk kehidupan sehari-hari." Tutup Firman. (red)

Editor : Eko Yudiono