Achmad Zaini Ditunjuk Gubernur Jatim sebagai Plh Bupati Sidoarjo

MERAHPUTIH| SIDOARJO- Meninggalnya Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin membuat Pemprov Jawa Timur bergerak cepat. Untuk itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Achmad Zaini sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sidoarjo.

"Sementara Plh Bupati Sidoarjo adalah Sekda Achmad Zaini," ujar Khofifah dalam siaran pers di Surabaya, Sabtu petang.

Gubernur Khofifah yang saat ini sedang melakukan kunjungan dinas ke Jakarta juga menyampaikan pihaknya segera mengajukan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditunjuk sebagai Penjabat Bupati hingga Pilkada 2020 usai digelar.

Cak Nur, panggilan akrab Plt Bupati Sidoarjo, dinyatakan meninggal dunia Sabtu sore pukul 15.30 WIB setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Sidoarjo.

Almarhum, kata dia, terkonfirmasi meninggal dunia setelah terinfeksi COVID-19 dan akan dimakamkan sesuai prosedur dan protokol kesehatan.

Cak Nur menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo awal tahun 2020 menggantikan posisi Bupati Saiful IIlah yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR setempat.

Gubernur Khofifah mendoakan seluruh amal ibadah almarhum selama hidup diterima Allah SWT dan diampunkan seluruh dosa serta khilafnya.

"Almarhum diberi kelapangan kubur, serta dimasukkan ke surga. Semoga keluarga yang ditinggalkan juga ikhlas dan tabah menerima cobaan ini," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Mantan Menteri Sosial tersebut juga menyampaikan duka cita melalui video dan mengatakan bahwa semasa hidup almarhum seorang pekerja yang sangat keras.

"Saya mengikuti pola kerja beliau, terutama yang sangat intensif adalah pada saat pandemi COVID-19. Saya biasa bertelepon dengan beliau, 2-3 kali sehari pada saat terkonfirmasi positif di Sidoarjo mulai naik," katanya. (red)

harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Back to Top