Kapolda Sebut Pembayaran Non Tunai Bisa Cegah Penyebaran Covid-19
MERAHPUTIH | SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si ., menyebut bahwa penerapan pembayaran non-tunai dapat mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolda Jatim saat menggelar audiensi dan silaturahmi dengan kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur di Lobby Tribrata lantai 2 Mapolda Jawa Timur, Senin (24/8/2020).
"Polda Jatim siap untuk melakukan kerjasama (MoU) dengan pihak Bank Indonesia (BI) terkait dengan penerapan pembayaran Non Tunai bagi warga masyarakat jawa timur di saat Pandemi Covid-19," kata Kapolda Jatim.
Hal ini menurut Kapolda Jatim sebagai langkah dan upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.
Selain itu, Bank Indonesia (BI) juga memberikan apresiasi kepada Polres Gresik yang telah mengungkap peredaran uang palsu (upal).
"Polda Jatim siap bekerjasama dengan pihak Bank Indonesia (BI) terkait dengan antisipasi penyebaran Covid-19 ke masyarakat melalui pembayaran pembelanjaan dengan non tunai," terang Kapolda.
Transaksi dengan uang tunai ini bisa menyebarkan virus disaat Pandemi Covid-19.
Sehingga, Polda Jatim akan membantu mensosialisasikan pembayaran pembelanjaan dengan menggunakan non tunai.
Sementara itu Imam Subarkah, Wakil Kepala Bank Indonesia (BI) Jawa Timur saat audiensi dengan Kapolda Jatim mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin cukup baik.
Nantinya, BI juga menyiapkan mesin pembayaran non tunai di setiap ruang atau lokasi yang menjadi pusat perbelanjaan masyarakat seperti pasar dan di lokasi yang lain.
"Kami dan Polda Jatim sudah bekerjasama cukup baik dan terjalin cukup lama, dan saat ini kami bekerjasama dengan Polri khususnya Polda Jatim untuk mensosialisasikan pembayaran non tunai. Sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19 di masyarakat," ucap Imam Subarkah, selesai menggelar silaturahim dengan Kapolda Jatim. (her)
Editor : Agiyo monseh F
Harian Merah Putih