BUMN Berebut Proyek Rp 227 M, Diduga Ada yang Lobi ke Kementrian PUPR
MERAH PUTIH | Yogyakarta- Pembangunan jalan Pantai Selatan Jawa (Pansela) yang membentang mulai Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta hingga Jawa Timur, mulai digarap lagi. Saat ini Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih melelang untuk pembangunan jalan baru Plajan-Baron-Tepus di Provinsi DI Yogyakarta dengan pagu Rp 277,2 miliar. Namun proses lelang ini diduga sarat “permainan”. Benarkah?
Informasi yang diperoleh Harian Merah Putih, Rabu (26/8/2020), lelang dibuka sejak 8 Juli 2020 melalui lelang elektronik atau LPSE. Berdasar keterangan di LPSE (lpse.pu.go.id), lelang “Pembangunan Jalan Baru Plajan-Baron-Tepus (SBSN MYC)” dengan Kode RUP 25979254. Ini merupakan dari Kementrian PUPR dengan Satker Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Provinsi DI Yogyakarta. Dilihat dari lokasinya, jalan yang akan dibangun ini masuk wilayah Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi DI Yogyakarta.
Dari informasi itu diketahui, anggaran proyek berasal dari APBN 2020 dengan nilai pagu paket sebesar Rp 277.229.689.800,00 dan nilai HPS Rp 277.229.689.800,00. Hingga 26 Agustus 2020, sudah ada 187 perusahaan jasa konstruksi yang mendaftar sebagai peserta lelang. Dari jumlah itu, hanya 17 peserta yang mengajukan penawaran harga. Penawaran tertinggi di angka Rp 238.352.899.117,38 yang diajukan PT. Aset Prima Tama berada di urutan 17. Sedang penawaran terendah diajukan PT. Deltamarga Adyatama di harga Rp 162.913.958.055,06 yang otomatis di nomor urut 1.
Menariknya, ada BUMN yang ikut bersaing mendapatkan proyek ini. Diantaranya, PT Brantas Abipraya (Persero), PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT. Nindya Karya Wilayah 6, PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT. Adhi Karya (Persero) Tbk, PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT. Hutama Karya Wilayah IV (Persero).
Namun kabar yang beredar, persaingan ketat hanya pada PT Brantas Abipraya yang menawar Rp 185.793.505.544,57 dan berada di nomor urut 3 serta PT. Nindya Karya di nomor urut 5 yang mengajukan penawaran Rp 188.518.192.729,18. (lihat grafis). Kabar yang beredar, harusnya PT Brantas Abipraya yang akan memenangi lelang ini. Namun ada oknum Pokja BP2JK yang mengganjal.
Sumber di kalangan pengusaha jasa konstruksi kepada Harian Merah Putih mengungkapkan untuk mengganjal itu, Pokja BP2JK menunda pengumuman pemenang lelang. “Harusnya kemarin yang menang Brantas Abibraya tapi jadwalnya dibuat mundur oleh Pokja BP2JK. Pokja rencananya akan menangkan PT Nindya Karya Wilayah 6, di mana joint sama Haji D,” ungkap sumber yang meminta namanya tak dikorankan.
“Itu Haji D hanya pinjam bendera, sekarang jadwalnya mundur,” lanjut kontraktor yang kerap mengerjakan proyek jalan nasional ini.
Dijelaskannya, jadwal dibuat mundur karena ada lobi-lobi untuk memenangkan PT Nindya Karya. “Kesalahan dokumen Nindya Karya di K3, ada 2 kekeliruan sehingga Pokja mundurkan jadwal dan diperbaiki kesalahan Nindya Karya. Sebenarnya kan tidak boleh itu, tapi karena dibayar akhirnya Nindya Karya akan menang,” sebut dia.
“Haji D berupaya menangkan paket 227 Miliar yang sekarang masih lelang. Nanti tanggal 3 baru pengumuman pemenang,” lanjut pria tinggi berkulit agak kehitam-hitaman ini.
Ia menegaskan pihaknya mengikuti proses lelang itu sejak awal hingga mendapatkan kabar adanya lobi-lobi yang diduga dilakukan Haji D ke Kementrian PUPR. “Saya tahu sendiri Haji D di Jakarta sedang lobi-lobi untuk menang. Dia menginap di Hotel The Sultan,” tutur sumber ini sambil menunjukkan bukti chat dirinya.
Sayangnya, pihak Kementrian PUPR belum ada yang bisa dihubungi. Meski begitu, Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman pernah mengungkapkan modus permainan di sektor konstruksi. Pertama, oknum swasta ada yang memanfaatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) gadungan untuk meneror atau menekan panitia lelang proyek.
"Yang gadungan ini, ngambil handphone sembarang satu kali pakai SMS panitia, 'menangkan teman saya (oknum pengusaha) kalau enggak, saya lapor ke KPK'. Kencing-kencing itu orang (panitia lelang). Dia terpaksa menangkan temannya tadi," kata Andi kala itu (9/12/2018).
Selain itu, oknum swasta juga ada yang sekadar meminjam identitas perusahaan lain hanya untuk memenangkan lelang proyek semata demi mendapat keuntungan. Hal itu yang seringkali membuat kualitas pekerjaan proyek menjadi rendah.
"Tidak punya perusahaan tetapi dia hanya pinjam perusahaan ikut lelang. Kemungkinan si dia ini ada kedekatan dengan pokjanya. Dimenangkanlah tadi yang menang itu, misalkan menawar 25 persen. Berarti dia mengerjakan proyek Rp 10 miliar itu sekitar 75 persen. Bisa dibayangkan dia banting Rp 2,5 miliar," kata Andi.
"Setelah mendapatkan uang muka dia jual lagi proyek itu, lempar lagi ke orang, dia lempar. Bisa dibayangkan bagaimana kualitas pekerjaan itu," lanjut dia.
Menurut Andi, praktik itu dikarenakan sistem lelang proyek yang diterapkan pemerintah kerap kali memenangkan penawar terendah dari harga perkiraan sendiri (HPS). Sistem seperti itu dinilainya berisiko menghasilkan pekerjaan berkualitas rendah.
Ketika kualitas pekerjaan proyek rendah, kualitas hasil konstruksi pun menjadi lebih buruk. Proyek pun juga bisa terancam mangkrak. Hal itu akan menimbulkan kerugian khususnya bagi masyarakat luas."Misalnya ketebalan aspal yang seharusnya lima sentimeter, karena ingin untung terpaksa diturunin jadi dua sentimeter," ungkapnya.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga pernah memaparkan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan sektor terbesar yang menjadi "lahan basah" tindak pidana korupsi. Hampir 80 persen kasus yang ditangani KPK berasal dari sektor tersebut. (tim)
Editor : Ali Mahfud
Harian Merah Putih