BPD NTT Cabang Borong Diduga 'Sunat' Dana JPS Covid-19
MERAH|PUTIH-NTT- Bank Pembangunan Daerah NTT (BPD NTT) cabang Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT diduga ‘Sunat’ dana Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) Covid-19 milik 465 warga di kelurahan Ranaloba, Kecamatan Borong, kabupaten Manggarai Timur.
Dana yang belum disalurkan pihak BPD NTT Cabang Borong, kabupaten Manggarai Timur itu sebesar Rp. 300 ribu per penerima dana tersebut.
Namun anehnya, ditengah pandemi covid-19 yang terus memporak-porandakan ekonomi, warga justru ‘dipaksa’ membuka rekening di bank tersebut dan membiarkan sebagian uang bantuan tersebut mengendap di bank.
Data yang dihimpun wartawan, saat hendak mengambil dana dengan total sebesar Rp 1 juta itu pada Selasa (25/08/2020), masyarakat diminta untuk membawa serta Fotocopy KTP, Fotocopy Kartu keluarga dan meterai 6000 untuk membuka rekening di Bank BPD.
“Data itu kami bawa ke kantor Lurah Ranaloba, lalu petugas Bank BPD membuka rekening atas nama kami,” kata salah seorang warga yang enggan namanya dimediakan saat ditemui media ini pada Rabu (26/08/2020).
Usai membuka rekening, kata dia, dari dana sebesar 1 juta rupiah yang tertera didalam buku rekening, penerima cuma diperbolehkan mengambil dana tersebut sebesar Rp. 700 ribu.
“Padahal kami ini sedang susah pak, kenapa bank BPD justru tahan uang kami, jangan paksa rakyat buka rekening dari dana Covid-19, Rakyat lagi susah dan butuh bantuan langsung dari pemerintah, belum butuh buka rekening baru” tandasnya.
Ludovikus Kompassono, ketua RT 12 kelurahan Ranaloba membenarkan Perihal pemangkasan dana Covid-19 milik ratusan warga di kelurahan Ranaloba.
"Betul sekali, termasuk saya punya juga BPD tahan Rp. 300 ribu," kata Ludovikus.
Menurutnya, dirinya sempat melakukan protes atas dana bantuan sosial yang disunat pihak bank.
"Saya sempat omong itu petugas bank di Kantor Lurah kemarin, saya bilang ibu, saya tidak pernah mau buka rekening, tapi kenapa kami tiba - tiba disuruh bawa meterai dan itu ini untuk buka rekening lalu dana kami dibiarkan mengendap, padahal ini bantuan langsung yang harus diterima masyarakat secara langsung, tidak perlu lewat bank lalu sebagian uangnya dibiarkan mengendap didalam, kami ini lagi susah," kata Ludovikus.
Tak cuma di kelurahan Ranaloba, dana Covid-19 yang ‘disunat’ pihak BPD NTT juga terjadi di kelurahan Kota Ndora.
Valens Wea, seorang ketua RT di kelurahan Kota Ndora yang juga merupakan penerima bantuan dana Covid-19 menjelaskan bahwa pihak Bank BPD NTT cabang Borong juga menyunat dana bantuan milik beberapa warga di wilayahnya.
"Warga cuma terima Rp 700, sementara sisa Rp. 300 ribu direkening," kata Valens singkat saat dihubungi media ini pada Rabu (26/08/2020) petang.
Hingga berita ini diturunkan, Harianmerahputih.com belum berhasil mengkonfirmasikan pihak bank BPD NTT cabang Borong perihal disunatnya dana bantuan Covid-19 bagi ratusan warga di beberapa kelur di kecamatan Borong.
Untuk diketahui, dari total Rp 465 juta dana bantuan Covid-19 di Kelurahan Ranaloba, BPD NTT cabang Borong cuma menyalurkan kepada masyarakat sebesar Rp 325.500.000. Sementara sisa dana Rp. 139.500.000 hingga kini tidak disalurkan ke masyarakat dan dibiarkan mengendap di BPD NTT.
Selain di kelurahan Ranaloba dan Kota Ndora, BPD NTT Cabang Borong dikabarkan juga menyunat dana Covid-19 bagi masyarakat penerima di sejumlah Kelurahan Lainnya seperti kelurahan Satar Peot. (pol)
Editor : Eko Yudiono
Harian Merah Putih