Pegawai Terpapar Covid-19, Dua Kantor Dinas di Sidoarjo Disterilkan

Dinas PMD yang lockdown sementara waktu. (FOTO: HMP/lis)
Dinas PMD yang lockdown sementara waktu. (FOTO: HMP/lis)
MERAHPUTIH|Sidoarjo - Dua kantor dinas di lingkungan Pemkab Sidoarjo ditutup  sementara waktu (baca lockdown) menyusul ditemukannya pegawai yang terpapar covid-19 setelah  hasil swab test PCR Para ASN keluar.
 
Dua dinas tersebut ialah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) dan Dinas P3A dan KB. Dua kantor dinas tersebut lokasinya bersebelahan. 
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Fredik Suharto menerangkan bahwa kebijakan lockdown ini berlaku dalam 10 hari kedepan. 
 
"Iya dari, Jumat kemarin, sudah lockdown. Kebijakan ini untuk sterilisasi kantor akibat salah ada anggota kedinasan yang terpapar Covid-19 di PMD," Katanya saat dikonfirmasi, Selasa (1/9).
 
Mantan Camat Waru itu menambahkan, kebijakan lockdown di kantornya sebagai upaya preventif atas penyebaran covid-19. 
 
Karena dalam peraturan yang ada, memang mengharuskan lockdown. Terbukti beberapa kantor dinas lainnya, juga pernah melakukan hal yang sama. 
 
Setelah ditanya mengenai berapa jumlah pegawainya yang terkonfirmasi positif, Fredik menolak untuk menyebut angkanya, 
 
"Kalau datanya mending ke Kadinkes saja, disitu semua data ada,"ucapnya.
 
Meski begitu, ia menegaskan bahwa mereka yang positif terpapar Covid-19 di lingkup dinas PMD berstatus sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). 
 
Dirinya menyatakan, sesuai regulasi, maka yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri di rumah.
 
"Kalau selama sepuluh hari tidak ada gejala, maka Insya allah bisa dikatakan sembuh dan mendapatkan surat (sehat) dari dinas yang menangani,"pungkasnya. (lis/lmi)
 

Editor : Tukiman Sarmijan