Publik Desak Menhub Usut Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Laut Rp 230 M

MERAH PUTIH|Jakarta- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didesak untuk melakukan audit investigasi terhadap penggunaan dana APBN untuk proyek Pelabuhan Ujung Jabung di Provinsi Jambi. Diduga terjadi penyelewengan anggaran pada proyek Kementrian Perhubungan pada Satker Unit Penyelenggara Pelabuhan Nipah Panjang itu.

Desakan itu diungkapkan Dedi Widiarti dari Komite Investigasi Negara. Bahkan, lembaga ini telah melayangkan surat laporan mengenai dugaan adanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada proyek Pelabuhan Ujung Jabung yang berlokasi di Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

“Diduga ada KKN pada saat proses seleksi pemenangan hingga pelaksanan tender pada paket pekerjaan Pelabuhan Ujung Jabung,” sebut Dedi Widiarti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harian Merah Putih, Rabu (9/9/2020).

“Kami meminta Menteri Perhubungan RI melakukan audit dan mengevaluasi Dirjen Perhubungan Laut, Kepala Satker Unit Penyelenggara Pelabuhan Nipah Panjang hingga Pejabat Pembuat Komitmen,” imbuh Dedi.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukannya, lanjut Dedi, ditemukan penggunaan anggaran tidak transparan. Seperti ganti rugi pembebasan tanah untuk lokasi Pelabuhan Ujung Jabung yang sumber dananya dari APBN 2013. Selain itu, juga ditemukan dugaan permainan dalam pemilihan rekanan (kontraktor) yang mengerjakan proyek Pelabuhan Ujung Jabung.

“Informasi yang kami dapatkan sejak tahun 2013 hingga 2019 perusahaan pemenang tender itu dilaksanakan oleh orang–orang yang sama. Hanya saja nama PT yang memenangkan pekerjaan itu saja yang berbeda,” ungkap Dedi Widiarti. 

Nama-nama PT itu adalah PTDewa Ruci Mulia, PT Tobe Indah,  PT. Putri Salju Satria, PT. Karuna Karya, PT. Jumindo Indah Perkasa. (Selengkapnya lihat grafis)

Yang lebih memprihatinkan, masih kata Dedi, selama enam tahun pekerjaan yang sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp.225.676.148.000 itu proyek tersebut juga belum ada wujudnya. Dedi mengungkapkan pihaknya menduga adanya persekongkolan antara kontraktor dan pihak Satker Unit Penyelenggara Pelabuhan Ujung Nipah.

Dugaan itu terlihat dari lemahnya pengawasan Satker Unit Penyelenggara Pelabuhan Ujung Nipah terhadap pekerjaan Pelabuhan Ujung Jabung. “Diduga berdampak pada timbulnya kerugian negara,” tegasnya.

Berdasarkan temuan tersebut, Komite Investigasi Indonesia meminta Menteri Perhubungan RI membentuk tim pencari fakta dugaan adanya praktik KKN dalam paket pekerjaan Pelabuhan Ujung Jabung. “Meminta Menteri Perhubungan membentuk tim pencari fakta sesuai dengan kewenangannya,” ungkap Dedi.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung, Jambi ini merupakan proyek dari Kementrian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perhubungan Laut. Sedang Satuan Kerja (Satker) yang mengerjakan Unit Penyelenggara Pelabuhan Nipah Panjang.

Pelaksanaan proyek ini sebenarnya telah berlangsung selama lima tahun lebih sejak tahun 2014. Setiap tahun proyek ini dikucuri anggaran APBN yang besarnya berbeda-beda. Berdasar informasi di LPSE, tahun 2019 dilelang paket pekerjaan lanjutan pembangunan fasilitas pelabuhan laut Ujung Jabung dengan pagu Rp 41.076.148.000 dan HPS Rp 36.884.074.608,91. Dalam lelang ini, dimenangkan PT. Jumindo Indah Perkasa dengan kontrak senilai Rp 35.040.210.000.

Sebelumnya, tahun anggara 2014 proyek ini dikerjakan PT Dewa Ruci Mulia dengan anggaran 10.000.000.000. Kemudian tahun 2015 proyek tersebut dikerjakan PT. Tobe Indah dengan nilai proyek 40.000.000.000.

Kendati demikian di waktu yang bersamaan pada tahun 2015, PT. Dewa Ruci Mulia juga melaksanakan pekerjaan proyek tersebut dengan nilai anggaran berbeda dan lelang tersendiri dengan nilai 65.000.000.000.

Meski sudah menghabiskan dana besar, proyek ini tak kunjung selesai. Kemudian pelaksanaan proyek kembali i lanjutkan pada tahun 2016 dengan anggaran Rp 49.600.000.000 yang digarap PT. Putri Salju Satria. Tahun 2017 proyek dilanjutkan lagi dan dilaksanakan oleh PT. Karunia Karyadengan dengan pagu Rp 20.000.000.000.

Jika ditotal keseluruhan mulai tahun 2014 hingga 2019, dana APBN untuk proyek sekitar Rp 225.676.148.000. Ironisnya, pantauan di lokasi, pembangunan Pelabuhan baru sebatas tiang pancang. Padahal Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan Pelabuhan Ujung Jabung sebagai prioritas utama pada tahun 2021.

Sementara itu, Nelson, Kepala Satuan Kerja Perhubungan yang dikonfirmasi melalui ponselnya dengan nomor 0823621282XX, Rabu (9/9), terkait kelanjutan proyek Pelabuhan Ujung Jabung hingga semalam belum merespon. Dikonfirmasi melalui Whatsapp, juga tak dijawab. Justru nomor wartawan Harian Merah Putih diblokir.

Meski begitu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi Varial Adi Putra kepada sejumlah wartawan mengakui jika pembangunan pelabuhan di Ujung Jabung telah menelan dana ratusan miliar rupiah. Ia memastikan pembangunan pelabuhan di Ujung Jabung dilanjutkan hingga selesai. Kepastian itu setelah dirinya bersama Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi mendampingi Kementerian PUPR dan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) RI meninjau kondisi pembangunan di Ujung Jabung.

Menurutnya, jika tidak dilanjutkan sampai selesai, dana tersebut akan terbuang sia-sia. “Banyak juga menekan dana. Kalau tidak salah lebih kurang sekitar Rp. 230 Miliar. Kalau kita kalkulasikan kemarin, lebih kurang Rp 230 miliar,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk melanjutkan pembangunan tersebut, Pemerintah hanya butuh anggaran kurang lebih Rp. 165 miliar bisa diselesaikan. “Dan ini juga, kalau dihitung oleh Kementerian Perhubungan, itu lebih kurang Rp 165 miliar lagi selesai. Dan siap untuk dioperasionalkan pelabuhan ini,” tandas Varial Senin (31/8/2020) lalu. (tim)

Editor : Ali Mahfud