Pilkada di Tengah Pandemi, Ini Pesan Kapolda Jatim
MERAHPUTIH | SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.S,i membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait Pilkada Jawa Timur di Hotel Bumi, Surabaya, Jum'at (25/9/2020).
Dalam sambutannya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M. Fadil Imran menyampaikan bahwa Pilkada kali ini dilaksanakan dalam situasi pandemi covid-19.
Hal ini menurut Kapolda Jatim perlu menjadi perhatian. Karena, Kapolda Jatim tidak ingin rangkaian tahapan- tahapan dalam Pilkada ini menjadi sarana penyebaran covid-19.
"Kita ketahui bersama pemilihan kepala daerah ini merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi sehingga ini harus kita dukung sepenuhnya, kami dari Polda Jawa Timur siap melaksanakan dan mengamankan tahapan Pilkada serentak tahun 2020," kata Kapolda Jatim.
Namun, Irjen Pol Fadil Imran menenkankan bahwa harus disadari bersama, bahwa saat ini masyarakat juga dihadapkan masalah pandemi covid-19.
"Saya berharap dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini kita semua bisa memahami situasi dan kondisi hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada, baik itu undang-undang Pemilihan, baik itu undang-undang tentang karantina Kesehatan, baik itu tentang undang-undang wabah penyakit menular, beserta beberapa peraturan peraturan menteri baik Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri serta peraturan yang dikeluarkan oleh penyelenggara Pemilu yaitu peraturan KPU maupun peraturan Bawaslu terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak di masa pandemi covid-19," jelas Fadil Imran.
Kapolda Jatim berharap setelah selesai acara diskusi ini nantinya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena acara ini dihadiri oleh para pakar di bidangny.
"Kami Polri Polda Jawa Timur siap melaksanakan dan mengamankan rangkaian tahapan Pilkada serentak 2020," terang Kapolda.
Selain membuka Focus Group Discussion (FGD), Kapolda Jatim juga membacakan Maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Azis, yang berbunyi;
1. Dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020 tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan pencegahan serta protokol kesehatan covid-19.
2. Penyelenggara pemilihan peserta pemilihan pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan memakai masker mencuci tangan menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
3. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
4. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan konvoi atau sejenisnya.
"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Irjen Fadil Imran.
Sampai dengan hari ini, menurut Irjen Fadil Imran pandemi covid-19 di Jawa Timur belum menunjukkan tanda tanda akan menurun, setiap hari jumlah terkonfirmasi positif masih kisaran 300 sampai 400 pasien.
Walaupun upaya penegakan hukum berupa ops yustisi secara masif sudah dilakukan.
"Semoga tim pemenangan setiap pasangan calon bisa membantu menurunkan angka positif covid-19, dengan cara komunikasi maupun kolaborasi dengan Polri. Karena masih ada tindakan kerumunan yang dilakukan saat pendaftaran ke KPU maupun saat pengambilan nomor urut pasangan calon," ujar Irjen Fadil Imran. (her)
Editor : Agiyo monseh F
Harian Merah Putih