Polres Metro Jakbar Amankan Koper Berisi Narkoba
MERAHPUTIH | JAKARTA - Unit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba di sebuah Apartemen mewah di daerah Cawang, Jakarta Timur.
Dua pelaku yang terdiri dari satu pria inisial ANC (31), dan satu wanita DAA (36).
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga mengamankan barang bukti sabu dan ekstasi yang disimpan didalam koper.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersebut.
"Ya benar anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai Pengedar barang haram Narkoba," ujar Audie, Senin (5/10/2020).
Di kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan dari hasil penangkapan tersebut pihak nya berhasil mengamankan satu buah koper besar yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan ekstasi.
"Penangkapan ini merupakan hasil penangkapan kasus sebelumnya yaitu saat unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan kanit AKP Arif Purnama Oktora berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan menyita 2,5 kilo sabu di sebuah kawasan di Cipinang Jakarta Timur," jelas Kompol Ronaldo Maradona.
"Setelah dilakukan pengembangan seperti diketahui kami berhasil kembali mengungkap dua orang pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan Cawang Jakarta Timur dari hasil Penggeledahan tersebut kami berhasil menemukan sebuah koper saat dibuka koper tersebut berisi diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi," imbuhnya.
Namun Kompol Ronaldo Maradona belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan saat press conference dalam waktu dekat ini," tutupnya. (*)
Editor : Agiyo monseh F
Harian Merah Putih