Kapolrestabes Medan Minta Maaf Terkait Anggotanya yang Meludahi Warga

Kombes Pol JE Isir. Foto: ist
Kombes Pol JE Isir. Foto: ist

MERAHPUTIH| MEDAN- Polrestabes Medan tertampar dengan perilaku seoarang anggotanya yaitu Bripka RS. Sebelumnya, anggota Polantas ini meludahi pengendara Yaris di Jl MT Haryono, Medan. Ia juga diduga menerima suap dengan menghentikan pengendara mobil tanpa ada tanda sedang berlangsung razia.

Atas perbuatannya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir akhirnya meminta maaf. Ia mengaku prihatin dan menyesali perbuatan anggotanya yang jelas-jelas mencoreng korps Kepolisian Republik Indonesia. “Perbuatan oknum personel kami melukai hati dan perasaan warga masyarakat,” tegasnya.

Kombes Pol JE Isir juga menyebut bakal melakukan tindakan tegas dengan memproses Brpika RS. Kata Isir, Bripka RS melanggar PP Nomor 2/2003 terkait dengan peraturan disiplin Polri. "Khususnya pasal, pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b. Di samping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," terangnya. (red/ono)

Editor : Eko Yudiono